HMI Nilai Usulan Nonaktifkan Kapolri sebagai Bentuk Upaya Depresiasi

Politik | Selasa, 23 Agustus 2022 - 01:00 WIB

HMI Nilai Usulan Nonaktifkan Kapolri sebagai Bentuk Upaya Depresiasi
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman (DOK/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman yang mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan dinilai sebagai bentuk upaya untuk melakukan depresiasi terhadap kinerja Kepolisian. Usulan tersebut disampaikan Benny saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD.

“Ada upaya untuk melakukan depresiasi terhadap kinerja Kepolisian dalam hal ini Pak Kapolri. Terkait kasus Brigadir J ini mestinya beliau mendapatkan apresiasi, kok malah sebaliknya,” kata Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Muhamad Ikram Pelesa kepada wartawan, Senin (22/8/2022).


Menurut Ikram, masyarakat perlu mengetahui proses penangan kasus Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J secara utuh. Seharusnya sejak awal kasus ini terjadi, pihak keamanan sektor dalam hal ini Polsek dan Polres yang mempunyai tanggung jawan penanganan wilayah.

“Ketika dianggap tidak mampu, baru Kapolri mengambil alih,” tegas Ikram.

 

Ikram juga mempertanyakan pihak-pihak yang melakukan upaya depresiasi tersebut. Seharusnya sebagai anggota DPR melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap penanganan kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

“Yang jadi pertanyaan adalah apakah pernah para pihak-pihak yang melakukan upaya depresiasi kinerja Kapolri ini mem-pressing penanganan kasus distruktur bawah, kan mereka mestinya dimintai pertanggung jawabannya?” tegasnya.

Oleh karena itu, seharusnya sikap tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam penanganan kasus tersebut patut mendapat apresiasi. Ia juga meminta Pemerintah dan DPR RI untuk turut mendinginkan suasana, mendukung penuh reformasi di tubuh Polri.

Sebelumnya, Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan. Menurut dia, hal ini imbas dari polemik kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret Irjen Pol Ferdy Sambo.

Politikus Partai Demokrat ini beralasan, penonaktifan Kapolri karena sebelumnya telah membohongi publik melalui keterangan resmi pada awal temuan kasus kematian Brigadir J. Sebab Polri sebelumnya menyebut ada baku tembak antara Bharada Richar Eliezer alias Bharada E dengan Brigadir J.

“Kita nggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini ‘kan, kita dibohongi. Sebab kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud dan keterangan resmi dari Mabes kita tanggapi ternyata salah,” kata Benny saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook