PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru berkemungkinan besar akan diperpanjang. Meski begitu, direncanakan ada pelonggaran pada pengetatan di mal, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata.
PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru sudah diterapkan sejak 26 Juli lalu. Perpanjangan akan berakhir pada Senin (23/8). Dari data terakhir, di ibukota Provinsi Riau ini ada delapan kecamatan termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Yakni Binawidya, Bukit Raya, Limapuluh, Payung Sekaki, Rumbai, Sail, Tenayan Raya, dan Tuah Madani. Kemudian zona oranye terdapat di enam kecamatan. Kecamatan itu adalah Kulim, Marpoyan Damai, Pekanbaru Kota, Rumbai Barat, Senapelan, dan Sukajadi. Zona kuning hanya satu kecamatan yaitu Rumbai Timur.
Di samping itu, dari data Sabtu (21/8) lalu, di Pekanbaru total warga yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 48.359 orang. Ini dengan kasus aktif sebanyak 2.608 kasus dan 1.057 kasus meninggal dunia. Penerapan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru pada Sabtu (21/8) lalu dilakukan evaluasi bersama seluruh daerah di Indonesia yang juga diterapkan kebijakan serupa. Rapat diketahui dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi kepada Riau Pos, Ahad (22/8) mengatakan, dari kondisi penanganan Covid-19 saat ini, PPKM level 4 berkemungkinan besar diperpanjang.
“Kemungkinan kita akan direkomendasikan untuk perpanjangan PPKM sampai 6 September, “ kata dia.
Meski begitu, dari berbagai pengetatan yang diterapkan saat ini, akan dibahas mengenai pelonggaran. “Tapi ada di sektor ekonomi tetap berjalan. Seperti mal dan tempat wisata informasi nya boleh dibuka, ada pelonggaran dengan protokol kesehatan yang ketat, “ imbuhnya.
Seperti apa teknis pelonggaran yang akan diterapkan, Jamil menyebut hal tersebut masih akan dirundingkan dengan berbagai unsur. “Nanti kita lihat formula nya seperti apa. Akan ada surat edaran yang disepakati oleh semua komponen. Ada forkopimda dan dunia usaha juga. Artinya disepakati secara bersama. Memang belum diumumkan secara resmi, “ urainya.
Hari Ini, Status PPKM Diumumkan Presiden
Status PPKM di Tanah Air masih ditunggu diperpanjang atau tidak. Batas akhir 23 Agustus, kelanjutan daerah mana saja yang diperpanjang masih akan menunggu pengumuman resmi dari Presiden Jokowi, hari ini (23/8).
Termasuk Riau, apakah Pekanbaru, Siak, Dumai dan Rokan Hulu akan diperpanjang status PPKM level 4 atau turun ke level bawahnya, juga belum ada yang memberikan penjelasan resmi baik pejabat di daerah maupun dari pusat. Menko Perekonomian yang juga Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto mengungkapkan untuk perpanjangan atau perubahan evaluasi penerapan PPKM kabupaten/kota di luar Jawa Bali hingga saat ini masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo.