PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelarian AI, tersangka pelaku pembunuh Siti Hamidah, yang tidak lain adalah suami korban berakhir, Selasa (22/6/2021). Itu setelah tim khusus yang dibentuk Polda Riau berhasil menangkap AI di tempat pelariannya di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Setelah ditangkap, tersangka AI langsung dibawa Timsus Polda Riau ke Pekanbaru guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam sebuah ekspose yang digelar di halaman Gedung Mapolda Riau, Rabu (23/6/2021).
Saat ekspose, pihak kepolisian turut menghadirkan AI yang tampak menggunakan kursi roda dengan perban di kaki kiri. Kapolda mengatakan, keberhasilan pihaknya menangkap tersangka AI berkat kerja sama Timsus Polda Riau dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur serta dibantu Polres Nganjuk.
“Tersangka ditangkap di sebuah gudang di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Setelah beberapa kali tersangka berpindah-pindah. Mulai dari Bukittinggi, Sumatera Barat. Kemudian ke Jakarta. Dari sana pindah lagi ke Jawa Barat, sampai akhirnya ditemukan di Kabupaten Nganjuk,” ujar Kapolda dalam keterangannya.
Kapolda menceritakan, pengakuan tersangka, aksi kejamnya itu berawal dari cekcok dengan istri pada 21 Mei 2021 lalu. Di mana tersangka mengaku cemburu buta karena menduga sang istri telah berselingkuh. Sekitar pukul 12.00 WIB, AI kemudian mencekik sang istri yang sedang berkegiatan di dapur rumah.
"Saat itu korban mengalami pingsan, namun masih bernapas. Tersangka kemudian membawa istrinya ke kamar. Sang istri yang tengah hamil kembali dibekap dengan bantal hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir,” ungkap Irjen Agung.
Usai menghabisi korban, AI kemudian meminta tukang kebunnya untuk menggali lobang dekat septic tank depan rumah. Alasannya, aliran septic tank ada yang tersumbat. Setelah digali, AI kemudian menyuruh tukang kebun tersebut untuk pergi membersihkan diri ke luar rumah. Saat itulah tersangka mengubur korban.
"Kami akan menerapkan pasal paling berat. Kemudian juga melihat aspek psikologi dan melihat kemungkinan ketergantungan narkoba. Yang dialibikan saat ini dia melakukan karena emosi dan cemburu buta, kemudian mengeksukusi korban dengan cara yang tadi disebutkan,” pungkas kapolda.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra