DIANGGAP BUKAN KEMATIAN BIASA

Aktivis Riau Minta Pembunuhan Arsyad Rachim Diusut Tuntas

Pekanbaru | Kamis, 03 Agustus 2023 - 10:21 WIB

Aktivis Riau Minta Pembunuhan Arsyad Rachim Diusut Tuntas
Aksi solidaritas terhadap korban pembuĀ­nuĀ­han aktivis lingkungan Arsyad Rachim digelar di Mapolda Riau, Rabu (2/8/2023). (WALHI RIAU UNTUK RIAU POS)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kelompok Masyarakat Sipil dan para aktivis dari berbagai kalangan di Riau menggelar aksi di depan Mapolda Riau,  Rabu (2/8). Mereka menuntut Kapolda dan jajarannya untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus pembunuhan sadis yang dialami aktivis lingkungan hidup dan petani sawit Arsyad Rachim. 

Para aktivis dan juga penasehat hukum korban mengatakan, banyak kejanggalan yang dijumpai dari keterangan pers Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyon Soegito atas kasus pembunuhan yang terjadi pada 4 Juli 2023 lalu di Desa Kompe Berangin, Cerenti, Kuantan Singingi, Riau itu.


Kuasa Hukum korban Alhamran Ariawan dan Ali Husin Nasution mengatakan, kasus ini bukanlah kasus pembunuhan biasa. Kasus ini harus diusut tuntas. “Pembunuhan ini bukanlah pembunuhan biasa, tapi pembunuhan yang sangat sadis, keji dan terencana. Oleh karenanya perlu dilakukan metode pendekatan scientific crime investigation, metode yang memadukan teknik prosedur dan juga teori ilmiah guna melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum,” kata Alhamran.

Sementara itu Koordinator Solidaritas untuk Arsyad, Asmar meminta dengan tegas kepada kepolisian agar merespon kasus ini dengan presisi. Ini agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses pengusutannya.

“Kami yakin Pak Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal akan menjaga reputasinya sebagai pemimpin kepolisian yang adil dan berpihak kepada anggota masyarakat yang dizalimi dan menjunjung kebenaran dari setiap kasus kriminal yang mereka tangani. Kami yakin  itu,” ujar Asmar.

Aksi ini timbul karena Polres Kuansing menyimpulkan bahwa pembunuhan itu adalah kasus kriminal biasa. Pelaku, berinisial PT,  disebut pelaku tunggal dan menyebutkan pembunuhan itu terjadi dalam kontruksi yang sangat sederhana sekali.

Yaitu diawali adanya kesalahpahaman antara korban dan pelaku, dimana pelaku saat itu mengendarai sepeda motor yang bermuatan sawit dalam keranjang mengeber-ngeber gas sepeda motor di hadapan korban.

Arsyad sendiri ditemukan meninggal dalam kondisi bersimbah darah selitar pukul 17.35 WIB pada 4 Juli 2023 itu. Hasil otopsi, ditemukan 9 bekas bacokan parang pada tubuh korban.

Atas kesimpulan itu, Asmar yang juga didukung para aktivis, berbagai elemen kelompok masyarakat Kelurahan Pangkalan Kasai, Indragiri Hulu, para mahasiswa fakultas hukum dan jaringan lembaga sipil di Pekanbaru akan mengawal pengusutan kasus ini.

“Kami akan terus memperjuangkan keadilan ini dan meminta Kapolda Riau dan jajarannya maupun Kapolres Kuantan Singingi untuk meresponnya dengan tidak melindungi pelaku. Namun mengadili perkara pembunuhan ini dengan jernih, adil dan memberikan kesempatan kepada beberapa saksi yang mengetahui kronologis maupun sebab-akibat dari peristiwa tragis itu,” tegasnya.

Jika tidak ada kemajuan, lanjut Asmar, pihaknya akan membawa lebih banyak peserta aksi. Pihaknya juga bertekad akan mengangkat kasus ini ke ranah nasional bila tuntutan mereka diabaikan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono mengatakan,  aksi unjuk rasa berlangsung aman dan tertib. Soal tuntutan massa aksi, pihaknya memastikan telah menyampaikan secara langsung kepada Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.

“Soal tuntutan dari masyarakat dan pengunjuk rasa sudah kami sampaikan. Tentunya seluruh aspirasi akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kombes Hery.

Polres Segera Limpahkan Kasus

Polres Kuansing terus menggesa pemberkasan kasus pembunuhan warga Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti, Arsyad (41) ke Kejaksaan Negeri Kuansing.

“Dalam waktu dekat, Polres Kuansing segera melimpahkannya pada Kejaksaan Negeri. Kita sedang pemberkasan,” kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho,  Rabu (2/8).  

Linter Sihaloho menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini, Polres bekerja keras dalam mengungkap pelaku pembunuhan. Di mana dalam waktu 49 jam, pembunuhan tunggal yang dilakukan oleh Y (21) bisa terungkap.  

Polisi, katanya, sempat kesulitan mencari pelaku. Sebab, tidak ada saksi langsung yang melihat pembunuhan terhadap Arsyad. Polisi hanya mengantongi saksi awal yang melihat antara korban dan pelaku terjadi pertengkaran mulut sebelum kejadian.

Namun dengan melakukan pendalaman di lapangan, akhirnya Y sebagai pelaku pembunuhan bisa ditangkap di rumah isterinya Desa Koto Inuman, Kamis (6/7). “Kami juga menggunakan pendekatan scientific crime investigation. Kalau tidak, akan sulit bagi kami mengungkapkannya,” ujar Linter.

Di tanya soal berbagai informasi yang bergulir, Linter menegaskan kalau mereka tidak boleh berasumsi lain dari hasil penyelidikan dan penyidikan. Semua dilakukan harus sesuai prosedural.(end/dac)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook