SIAK

PT TKWL Perbaiki Jalan Lintas Bungaraya

Riau | Selasa, 23 Maret 2021 - 10:00 WIB

PT TKWL Perbaiki Jalan Lintas Bungaraya
Karyawan PT Teguh Karsa Wana Lestari memperbaiki jalan lintas di Kecamatan Bungaraya yang mengalami kerusakan. Lubang yang menganga di badan jalan diperbaiki dengan cara di semenisasi, Rabu (24/3/2021). (HUMAS PT TKWL FOR RIAUPOS.CO)

BUNGARAYA (RIAUPOS.CO) -- PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) yang merupakan perusahaan pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak memenuhi janjinya. Rabu pagi (24/3), beberapa orang dari karyawan PT TKWL langsung  turun ke lapangan memperbaiki sejumlah titik jalan lintas Bungaraya yang mengalami kerusakan.

Pekerjaan ini juga bagian dari menindaklanjuti permintaan Komisi III DPRD Siak saat hearing dengan manajemen perusahaan PT TKWL pada Selasa (23/3) kemarin, yang meminta agar jalan lintas di Kecamatan Bungaraya sepanjang 1,8 kilometer yang mengalami kerusakan untuk dapat dilakukan perbaikan. Lubang-lubang menganga di badan jalan sepanjang 1,8 kilometer itu mulai diperbaiki dengan cara di semenisasi.

General Manager PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) David Tarigan kepada Riau Pos menjelaskan, bahwa pihaknya selalu komit untuk memperbaiki jalan lintas Bungaraya, yang menjadi akses langsung ke lokasi pabrik tersebut. 
Baca Juga :Pascabanjir, Aspal Jalan Banyak Terkelupas

’’Untuk jalan lintas  Bungaraya sepanjang 1,8 kilometer yang menjadi akses utama menuju pabrik PKS PT TKWL, akan selalu menjadi perhatian kami. Jika terjadi kerusakan akan kami perbaiki. Karena bagaimana pun, ini adalah jalan akses utama kami menuju ke perusahaan,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, pada Selasa (23/3) kemarin, DPRD Siak melalui Komisi III melakukan hearing (dengar pendapat) dengan perusahaan TKWL. Tujuan dari hearing tersebut, DPRD Siak ingin mendapatkan penjelasan dari pihak perusahaan terhadap adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan tentang rusaknya jalan lintas Bungaraya, diduga disebabkan oleh truk pembawa CPO milik PT TKWL.

Dalam hearing tersebut, Komisi III DPRD Siak meminta kepada pihak perusahaan (PT TKWL) untuk dapat bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan lintas di Kecamatan Bungaraya tersebut. Perusahaan juga diminta untuk mengembalikan kondisi jalan yang sudah rusak itu menjadi baik kembali.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook