PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) RAPDB 2019 akhirnya disepakati. Hal itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken DPRD bersama Pemprov Riau, Rabu (21/11).
Penandatanganan dipimpin langsung Ketua DPRD Riau Septina Primawati dan Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim. Serta disaksikan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, Sekretaris Daerah Riau Ahmad Hijazi dan 33 anggota DPRD.
Dari kesepakatan bersama disepakati angka yang akan dijadikan APBD 2019 sebesar Rp9.135.176.517.065. Jumlah tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp3,6 triliun, dana perimbangan Rp5,515 triliun serta pendapatan lain yang sah Rp18 milliar.
“Untuk belanja tadi rinciannya Rp5,7 triliun belanja tidak langsung, belanja langsung Rp4,11 triliun ditambah pembiayaan daerah sebesar Rp50 miliar,” ujar Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman usai MoU.
Soal perkiraan awal APBD 2019 yang mencapai Rp9,4 triliun, Noviwaldy menyebut memang ada sedikit perubahan. Karena di dalam pembahasan KUA-PPAS bersama TAPD pihaknya tidak memasukan seluruh proyeksi DBH pada tahun mendatang. Hanya menambahkan sebanyak 85 persen dari angka Rp1,1 triliun yang berasal dari DBH.
Pertimbangan itu dilakukan Banggar dan TAPD berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya.
“Iya memang rencana awal APBD kita Rp8,3 triliun. Kemudian kita lobi pemerintah pusat untuk mendapat tambahan dari DBH. Saat lobi itu kan pusat memastikan ada penambahan untuk kita sebesar Rp1,1 T. Tapi kita tidak ambil angka 100 persen, hanya 85 persen saja. Karena kita tidak mau setelah diproyeksikan 100 persen, nyatanya DBH yang cair tidak sampai segitu,” jelasnya.
Lelaki yang akrab disapa Dedet itu menambahkan, angka PPAS saat ini lebih realistis, karena melihat kondisi ekonomi saat ini, bisa saja transfer pusat tidak seperti yang diproyeksikan. Jika itu terjadi maka akan ada lagi tunda bayar. Bahkan kemungkinan terburuk tidak adanya APBD-perubahan seperti tahun ini. Maka dari itu pihaknya mengaku cari aman.
“Dulu itu hanya proyeksi. Dulu kita proyeksi overestimate. Kita terlalu optimis. Sekarang kami buat angka yang realistis. Sehingga kita tidak perlu lagi tunda bayar,” ucapnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan MoU KUPAAS RAPD 2019 sejatinya ditargetkan terealisasi, Senin (19/11) lalu. Namun, dalam proses pembahasan ada masalah baru timbul, yakni soal utang pemprov yang sudah jatuh tempo 2019 mendatang. Duit yang harus disiapkan tidak sedikit, mencapai Rp1 triliun. Maka dari Banggar bersama TAPD melaksanakan pembahasan hingga, Rabu (21/11) subuh.
“Pembahasan rampung subuh. Setelah 5 kali azan akhirnya dapat kata sepakat. Karena kami harus mengurangi belanja-belanja yang tidak perlu. Itukan tidak bisa sebentar. Karena perlu Dibahas rinci, satu per satu dibahas kemudian dipilah. Apa efeknya bila contoh, belanja A dikurangi,” tukasnya.
Setelah MoU, lanjut politisi Demokrat itu, akan ada penyampaian nota keuangan oleh Pemprov Riau. Kemudian ada lagi pembahasan di fraksi dan Banggar DPRD. Dedet menargetkan seluruh proses menuju ketuk palu APBD 2019 selesai 28 November 2018.(mng)
(Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru)