Dinas PUPR Bangun Jalan Baru 30 Km

Riau | Senin, 22 Juli 2019 - 09:43 WIB

(RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), memprogram kegiatan pembukaan jalan baru sepanjang 30 kilometer (Km) di sejumlah desa.

Kegiatan pembukaan ruas jalan baru di pedesaan itu, dilaksanakan dengan program swakelola yang tertuang didalam DPA Dinas PUPR Rohul melalui APBD Rohul tahun 2019.

Kepala Dinas PUPR Rohul Anton ST MM menyebutkan, pihaknya tidak saja memprogramkan pembukaan jalan baru melalui program swakelola, tapi perbaikan kerusakan ruas jalan di pedesaaan yang menjadi jalan lintas angkutan produksi pertanian dan perkebunan di desa itu, mendapat skala prioritas oleh Pemkab Rohul setiap tahunnya.
Baca Juga :Dinas PUPR Respons Keluhan Warga

Menurutnya, desa yang tahun ini mendapatkan program pembukaan jalan baru sepanjang 30 km yang bersumber dari dana swakelola Dinas PUPR Rohul diantaranya jalan menuju objek wisata Air Panas Desa Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto hingga Desa Rokan Timur, Kecamatan Rokan IV Koto sepanjang 3,8 km.

Kemudian pembukaan jalan baru sepanjang 9,3 km di Desa Pagar Mayang, Kecamatan Tambusai Utara, untuk dua ruas jalan  diantranya sepanjang 3,5 Km dan 5,8 Km. Pembukaan jalan baru sepanjang 6 km di Dusun Rambah Samo Barat Okak, Kecamatan Rambah Samo menuju Desa Karya Mulya.

‘’ Pelaksanaan program kegiatan pembukaan ruas jalan baru sepanjang 30 km di lapangan saat ini, baru terealisasi sekitar 11 Km. Kita menargetkan, pembukaan jalan baru tuntas menjelang November mendatang,’’ ungkap Kadis PUPR Rohul Anton ST MM didampingi Kasi Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Rohul Yarvis Syahwaner ST kepada wartawan, Jumat (19/7), terkait pelaksanaan program swakelola pembukaan jalan baru di pedesaan di Rohul tahun 2019.

Ditambahkannya, tindaklanjut dari pelaksanaan program pembukaan jalan baru itu, Dinas PUPR akan memperbaiki badan jalan, membangun gorong-gorong atau jembatan di jalan itu, agar jalan yang diprioritaskan untuk mempermudah jarak rentang masyarakat dalam mengangkut hasil produksi pertanian dan perkebunan keluar itu  fungsional.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook