DPRD Minta Penerangan Jalan Siak IV Dimasukkan ke APBD

Riau | Senin, 22 Juli 2019 - 09:18 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Jembatan Siak IV atau Jembatan Alamuddin Syah selesai dibangun. Meski begitu, saat ini masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Yakni penerangan jalan yang berada pada daerah Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Jalan yang diperkirakan mencapai 10 kilometer itu sampai saat ini masih gelap gulita. Akibatnya di lokasi tersebut sangat rawan terjadinya kejahatan hingga kecelakaan.

Atas konidisi itu, DPRD Riau meminta agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar mengusulkan anggaran penerangan jalan pada APBD 2020. ‘’Ini kan mau dibahas (APBD, red). Kami harap penerangan jalan untuk Jembatan Siak IV dimasukan dinas terkait,” sebut Anggota DPRD daerah pemilihan Pekanbaru Taufik Arrakhman kepada Riau Pos, Ahad (21/7).

Lebih jauh disampaikan dia, sampai saat ini memang sudah banyak keluhan datang dari masyarakat mengenai kondisi jalan selepas Jembatan Siak IV. Seharusnya, lanjut dia, penerangan untuk jalan tersebut dibuat sejalan dengan penyelesaian jembatan. Sehingga ketika jembatan digunakan, tidak ada lagi keluhan datang dari masyarakat. Karena sejatinya kewajiban dari pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga :APBD 2024 Diharapkan Bisa Digunakan Awal Tahun

‘’Kalau seperti saat ini kan kalau boleh saya bilang ini tanggung. Bayangkanlah berapa banyak masyarakat yang melintas disana. Tapi harus gelap-gelapan. Banyak bahaya mengintai. Kejahatan, kecelakaan sampai ke tindakan asusila,” sebut Politisi Gerindra itu. 

Ia berharap penerangan jalan yang diusulkan pada APBD 2020 dapat menjawab keluhan masyarakat selama ini. Sehingga apa yang diberikan pemerintah kepada masyarakat benar-benar termanfaatkan dengan baik. Selain itu, dirinya juga meminta dinas terkait agar dapat menjaga serta merawat aset infrastruktur yang ada. Jangan sampai dikemudian hari jembatan tersebut lapuk dan tidak bagus dipandang mata.

‘’Seperti kemarin itu, baut sudah banyak hilang dicuri orang. Harusnya pemerintah berkewajiban menjaga aset mereka,” tukasnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook