PEKANBARU (RIAUPOS.CO)----Hari pertama masuk kerja usai libur Idulfitri, ada 22 aparatur sipil negara (ASN) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru (Kejari) Pekanbaru yang tak hadir. Sementara di Pemprov Riau ada tiga Eselon II atau Pejabat Tinggi Pratama (PTP) yang tidak masuk.
Dari 22 orang tersebut, 16 orang di Kejati Riau, dan enam orang Kejari Pekanbaru. Pegawai yang tidak hadir itu dikarenakan sakit dan masih menjalani cuti tahunan.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Muspidauan mengatakan, cuti bersama bagi ASN telah berakhir pada Rabu (20/6). Sehingga pada Kamis (21/6), seluruh pegawai kembali masuk bekerja.
“Dari 176 pegawai Kejati Riau, 16 orang tidak hadir. Mereka ada yang izin, cuti, dan sakit,” ungkap Muspidauan, Kamis (21/6) siang.