TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO ) - Tim gabungan TNI-Polri dari Kecamatan Kuantan Mudik menyisir seluruh kafe yang ada di kawasan Bukit Betabuh, Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (19/5). Dalam penyisiran itu, tim yang dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Eddy Renhar dan beberapa anggota TNI berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di dalam kafe milik Sri Wahyuni.
Saat penggeledahan oleh tim, dua pemuda yang berinisial AD (41) dan RK (30) tersebut mengaku bahwa barang bukti yang didapat polisi adalah benar miliknya. Berawal dari pengakuan tersebut, kedua tersangka digelandang ke Polsek Kuantan Mudik.
Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto SH SIK saat dihubungi Riau Pos, Senin (21/5) mengatakan bahwa kawasan Bukit Betabuh yang berada di Desa Kasang tersebut rawan peredaran narkoba. Sebab, kawasan itu dulunya dipenuhi kafe dan warung remang-remang.
“Kedua tersangka sudah diamankan bersamaan dengan barang bukti. Pengakuan dua tersangka, bahwa sabu itu didapat dari salah seorang warga di Pulau Punjung. Anggota saat ini sedang mendalami peredaran narkoba tersebut. Saya juga ingatkan kepada Polsek-polsek untuk tetap melakukan penyisiran ditempat-tempat rawan peredaran narkoba,” ujar Fibri Karpiananto. (cr6)