RENGAT (RIAUPOS.CO ) – Kepolisian Sektor (Polsek) Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan tersangka berinisial WP (48) pada Ahad (20/5) kemarin. Pasalnya, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida itu dilaporkan melakukan persetubuhan terhadap NF (20). Di mana korban pelaku pencabulan ini berinisial NF (20) yang juga warga Kecamatan Seberida.
“Dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut dilaporkan pada Kamis (17/5) pekan kemarin,” ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIk melalui Kapolsek Seberida Kompol Karlos, Senin (21/5).
Dari laporan yang disampaikan pihak keluarga korban, langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman Aroni SH pada Ahad (20/5). Pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mapolsek Seberida untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangannya, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban sejak tahun 2014 lalu. Sehingga dari pengakuan itu, pelaku jelas telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Karena saat ini umur korban baru 20 tahun dan ketika tahun 2014 lalu berusia 16 tahun.
Kejadian yang tidak diketahui hari tanggal oleh pelaku itu, berawal saat korban diajak rekannya datang ke rumah pelaku sekitar pukul 19.00 WIB. Tidak lama kemudian, rekan korban pergi dengan alasan ada keperluan. Sehingga ketika korban tinggal sendiri, pelaku mulai melancarkan aksinya.
Sempat korban berusaha menolak hingga mengancam akan menjerit. Namun rayuan dan ancaman pelaku ternyata lebih ampuh hingga akhirnya hubungan layaknya suami istri itu terjadi di dalam kamar rumah pelaku.
“Pelaku mengancam korban bahwa akan melakukan hal-hal yang tidak membuat tenang keluarga korban,” terangnya.
Perbuatan tidak senonoh itu terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas II SMP hingga kelas III SMA. Bahkan jumlah dan tempat melakukan hal sudah tidak diingatnya lagi hingga tidak lagi saling ada yang mengancam.
Namun korban tetap bersedia melayani pelaku, lantaran iming-imingi pelaku akan dibelikan sepeda motor matic. Tidak itu saja, pelaku juga menjanjikan membiayai sekolah korban hingga tamat SMA.
“Karena janji tidak terpenuhi, akhirnya korban buka mulut hingga pihak keluarga tidak menerima perlakuan pelaku,” terangnya.(kas)