Kemenag Pekanbaru Diusulkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi

Riau | Senin, 22 April 2019 - 16:15 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Setelah dilakukan penilaian oleh tim internal Kementerian Agama terhadap 88 satuan kerja pilot project hasil evaluasi dan analisis pembangunan Zona Integritas 2018, maka Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan 14 satker ke Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara untuk ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Benar memang ada usulan Menag tentang itu, saya sudah menerima kopian surat tersebut, dan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada urutan satu dalam usulan tersebut,” terang Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Edwar S Umar kemarin.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Edwar berharap penilaian yang dilakukan memang merupakan hasil yang jujur dan benar dari tim, agar tidak menjadi sebuah dagelan saja.

“Saya beserta seluruh jajaran di Kemenag Kota Pekanbaru dalam pelayanan melakukan dengan ikhlas bukan untuk dinilai atau mendapat penghargaan” tegasnya.

Kemenag Kota Pekanbaru adalah satu-satunya satker di Kanwil Kemenag Riau yang diusulkan Menag untuk WBK tersebut.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook