PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun ini mengalami peningkatan. Untuk tahun 2022, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Riau sebanyak 350 orang dan pada tahun ini melonjak menjadi 8.038 orang.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau Kemal mengatakan, pada saat jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Riau
sebanyak 350 orang, masing-masing tenaga PPPK mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp1,8 juta per orang.
“Dengan jumlah 350 orang, tiap bulannya hanya diperlukan anggaran Rp630 juta untuk TPP PPPK. Tapi tahun ini jumlah tenaga PPPK 8.038 orang. Jika masih diberikan TPP dengan jumlah yang sama tahun lalu, maka anggarannya akan membengkak,” kata Kemal, Selasa (21/2).
Lebih lanjut dikatakannya, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, maka TPP bagi PPPK Pemprov Riau tahun ini dibayarkan sebesar Rp500 ribu per bulan. “TPP inikan dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah. Dengan jumlah tenaga PPPK yang melonjak tersebut, maka TPP PPPK tahun ini disesuaikan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk kenaikan TPP Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kemal menjelaskan, kenaikan TPP di lingkungan Pemprov Riau telah sesuai aturan, dan tidak ada melanggar aturan. Di mana belanja pegawai ASN Pemprov Riau saat ini masih di bawah mandatori maksimal 30 persen, atau hanya 24 persen.
“Untuk kenaikan TPP sudah sesuai aturan tidak ada yang dilanggar. Bahkan sesuai aturan belanja pegawai maksimal diperbolehkan 30 persen, dan kita baru 24 persen,” kata Kemal.
Lebih lanjut dikatakannya, adapun indikator kebaikan TPP ASN Pemprov Riau tersebut yakni, pertama karena kurang lebih 10 tahun TPP ASN Pemprov Riau tidak ada mengalami kenaikan. “Kemudian, TPP Pemprov Riau jika dibanding dengan TPP provinsi di Sumatera, dan beberapa kabupaten/kita di Riau masih di bawah mereka. Contohnya TPP Sekda dan Jabatan Tinggi Pratama (JTP) di bawah mereka. Misalnya TPP Sekda Kampar itu mencapai Rp89 juta. Kemudian TPP Sekda Sumut mencapai Rp90 juta lebih. Bahkan TPP eselon II mereka rata-rata Rp40 juta. Kita untuk kepala dinas hanya Rp31 juta,” ujarnya. “Lalu, kenaikan TPP Pemprov Riau juga menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Di mana harga bahan pokok naik, BBM juga naik dan menyebabkan inflasi. Kita harapkan dengan naiknya tunjangan pegawai dapat menjadi daya ungkit perekonomian masyarakat Riau,” tambahnya.
Yang kelima, Kemal menerangkan, kenaikan TPP ASN Pemprov Riau telah sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 900-4700 tentang Persetujuan Mendagri dengan 5 Komponen Perhitungan TPP.
“Pemberian TPP ASN juga berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan pertimbangan objek lainnya. Jadi kriteria itu sebagai kriteria kita memberikan TPP ASN Pemprov Riau,” tuturnya.(sol)