DPRD RIAU

DPRD Desak Pemprov Terapkan Raperda Berbasis IT mulai Maret Ini

Riau | Senin, 22 Februari 2016 - 15:42 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pada tahun 2015 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menyetujui Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Keterbukaan dan Informasi Teknologi menjadi perda. Untuk itu, DPRD Riau mendesak pihak Pemprov Riau untuk mengimplementasikan perda tersebut mulai Maret 2016 ini.

Menurut anggota komisi A DPRD Riau Sugianto, alokasi anggarannya untuk menerapkan perda itu sudah dianggarkan di APBD Riau tahun 2016 ini. Namun Pemprov Riau melaui satker terkait belum juga mempersiapakan pelaksanaan dan implementasi perda itu.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

"Kita minta kepada Pemprov Riau segera menerapkan sistem keterbukaaan pemerintahan dengan informasi teknologi pada Maret tahun ini juga karena juga sudah ada UU yang mengaturnya untuk sistem e-goverment dan good goverment," jelasnya.

Dalam hearing dengan diskominfo Senin pagi, lanjutnya, dewan mempertanyakan sudah sejauh persiapan diskominfo untuk penerapnya dengan memprsiapkan operator dan perangkat pendukung di masing-masing SKPD, walau baru 25 persen SKPD yang terpenuhi.

Dijelaskannya juga, dengan telah terpasangnya semua perangkat dan tersedianya SDM operatornya, serta terlaksananya sistem pemerintahan berbasiskan keterbukaan dan IT, maka akan terwujudnya e-goverment and Clean Goverment.

Pada dasarnya, ini merupakan pemanfaatan teknologi dalam bidang informasi oleh lembaga pemerintah guna mewujudkan sistem pemerintah yang lebih efektif serta dapat memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat dan pihak lain.

"Tujuannya agar masyarakat semakin mudah mengakses kebijakan pemerintah, sehingga program kerja dan kegiatan yang dirancang oleh pemerintah dapat berjalan dengan lancar," ungkapnya.

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook