Tersangka Narkoba Disergap Petugas BNNP di Pinggir Jalan

Riau | Sabtu, 21 Desember 2019 - 14:37 WIB

RIAU (RIAUPOS.CO) -- Sedang asyik duduk di kafe, seorang pria yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu digerebek tim pemberantasan narkoba dari BNNP Riau. Ia adalah EO alias Erik (30) yang diamankan di Jalan Paus ujung, Tangkerang Barat, Marpoyan Damai.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Drs Untung Subagio melalui Plt Kabid Brantas Kompol Khodirin SH MH kepada Riau Pos membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka narkoba. "Tersangka EO diamankan pada Selasa (17/12) pukul 21.00 WIB dengan barang bukti 39 paket sabu berukuran kecil," sebutnya, Jumat (20/12).


Masih kata Khodirin, penangkapan terhadap EO berdasarkan Informasi dari masyarakat. Lalu untuk membuktikan adanya transaksi sabu, tim menyusur ke TKP. "Terangka merupakan TO. Dari hasil penyergapan dan penggeledehan di Jalan Paus Ujung didapat darinya enam bungkus narkotika ukuran kecil kisaran 2 gram yang berada di dalam kotak rokok," jelasnya.

Tak berhenti di situ, rumahnya pun menjadi sasaran untuk digeledah. Begitu sampai di rumahnya yang berada di Jalan Torganda, Perumahan Andika Berkah, Siak Hulu, Kampar, tim kembali menemukan puluhan paket sabu.

"Setelah dijumlahkan sabu yang berada di rumahnya sebanyak 33 paket ukuran 1 gram. Sabu itu ditemukan di lemari pakaian kamar miliknya. Harganya kisaran Rp100 ribu hingga Rp200 ribu," terangnya.(*3)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook