Teknologi Permudah Peredaran Kosmetik dan Pangan Ilegal

Riau | Jumat, 21 Desember 2018 - 12:00 WIB

Teknologi Permudah Peredaran Kosmetik dan Pangan Ilegal
SERAHKAN PENGHARGAAN: Kepala Kantor BPOM Dumai Emi (dua kiri) bersama Kepala BBPOM Pekanbaru M Kasuri dan Asisten III Setdako Dumai Khairil Adli menyerahkan penghargaan pelayanan konsumen kepada perwakilan pemilik usaha di Dumai, Kamis (20/12/2018).hasanal bulkiah/riau pos

DUMAI (RIAUPOS.CO) Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dumai, mengelar  kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi Gerakan Nasional Peduli Obat dan Pangan Aman bersamaan peresmian kantor BPOM di Jalan Hangtuah, Kelurahaan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kamis (20/12), 

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BBPOM) Pekanbaru M Kashuri mengatakan, BBPOM terus berkomitmen pada pengawas pengunaan obat dan makanan yang beredar di masyarakat khususnya di Riau.

Baca Juga :Seludupkan Narkoba dan Senjata dengan Drone

“Selain melakukan pengawasan, kami juga memberikan perlindungan masyarakat dan pelaku usaha, selain itu menciptakan daya saing untuk ekonomi baik dan keutuhan bangsa,” ujarnya.

Ia mengatakan seiring perkembangan teknologi semakin pesat, ini semakin mempermudahkan peredaran kosmetik dan pangan ilegal dan mengandung berbahaya.

“Sampai saat ini pangan tidak aman, kosmetik dan obat tradisional hingga melalui penjualan online memudahkan untuk diedarkan. Sampai saat ini pangan tidak aman,” katanya.

Akibat pengunaan obat dan kosmetik nonprosedural dan tidak aman banyak konsumen mengalami gangguan kesehatan,  pihak BPOM akan terus memperkuat regulasi dalam pengawasan mendatang.

Wali Kota Dumai diwakili Asisten III Setdako Dumai Khairil Adli mendukung BBPOM mencegah masyarakat dalam mengunakan obat dan makanan masyarakat yang tidak sehat sehat dan tidak aman.

“Kesehatan hak asasi manusia, melalui sosialisasi dan edukasi ini  merupakan upaya baik agar masyarakat terhindar dari mengkonsumsi makanan dan penggunaan kosmetik berbahaya,” tutupnya.(gem)

(Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook