AKTIVITAS PERUSAHAAN PENAMBANG PASIR DI RUPAT

KKP Hentikan Paksa, Gubri Minta Izin Ditinjau Ulang

Riau | Selasa, 15 Februari 2022 - 10:53 WIB

KKP Hentikan Paksa, Gubri Minta Izin Ditinjau Ulang
Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan Kapal Motor (KM) KNB-6 yang disewa PT Logo Mas Utama yang diduga hendak mengeruk pasir laut di sekitar perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Ahad (13/2/2022). (KKP FOR RIAUPOS.CO)

"Kami sudah mengajukan surat ke Kementerian ESDM. Kami minta penghentian terhadap penambangan pasir ini, atau peninjauan terhadap areal yang disahkan ini, dan tidak seperti areal sekarang," kata Gubri.

Sebab, menurut Gubri, berkenaan izin tambang saat ini semua kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.


"Karena itu, kami menyampaikan kepada pak Menteri ESDM, pertama meminta peninjauan kembali terhadap perizinan yang diberikan. Karena ini menyangkut kawasan tangkap nelayan, termasuk kawasan pariwisata yang telah ditetapkan pemerintah yang terganggu dengan pengambilan pasir ini," ujarnya.

Terkait penangkapan kapal tambang pasir di perairan Rupat, Gubri mengatakan saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sudah turun.

"Alhamdulillah tim dari KKP sudah turun dan sudah bertemu kami. Itu semua dalam rangka untuk menertibkan terhadap penyalahgunaan yang terjadi. Karena itu, kami tentunya menyerahkan ke pemerintah pusat sesuai dengan peraturan yang berlaku," sebutnya

Anggota DPR RI Achmad menyebut langkah tegas terhadap kegiatan penambang pasir laut yang dilakukan PT LMU harus segera dihentikan.

"Saya sebagai wakil rakyat Riau sangat mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP. Karena ini merupakan ancaman ekosistem dan merusak kelangsungan hidup masyarakat setempat khususnya masyarakat yang berada di Pulau Rupat Bengkalis," kata Achmad, Senin (14/2).

Achmad menyebut, akibat kegiatan penambangan itu banyak pulau-pulau yang tenggelam. Yang tersisa seperti Beting Aceh dan Pulau Babi kini juga terancam abrasi. Kondisi dua pulau yang dihuni nelayan itu, dua puluh persen daratannya sudah menghilang akibat dihantam abrasi. Kondisi ini makin parah akibat beroperasinya perusahaan penambang pasir laut.

Selain itu Legislator Demokrat daerah pemilihan Riau I (Bengkalis, Pekanbaru, Rohul, Rohil dan Meranti) itu menyebut, ada sekitar 500 warga nelayan menjadi kelangsungan hidupnya terancam. Bukan hanya tangkapan ikannya yang berkurang, tapi tempat tinggalnya juga terancam ditelan air laut.

Beting Kuali Hilang
Diduga akibat aktivitas pengerukan pasir laut yang dilakukan oleh PT LMU, banyak nelayan yang kehilangan hasil tangkapannya. Abrasi-abrasi di pulau-pulau kecil Rupat semakin kencang, bahkan Beting Kuali dan Beting Aceh terkena dampaknya.

Said Amir,  Ketua Aliansi Lembaga Pengamanan Pulau Rupat Melayu Riau yang juga ikut meninjau kapal pengeruk pasir laut tersebut  menerangkan, perusahaan PT LMU diketahui sudah beroperasi sejak Oktober 2021 dan melakukan aktivitas pengerukan pasir laut di Pulau Rupat.

Ia menambahkan warga setempat, pernah melakukan aksi unjuk rasa, dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pihaknya  melaporkan aktivitas penambangan pasir ke Gubernur Riau dan Polda Riau lalu ke Kementerian KKP. Dirinya menegaskan, akibat aktivitas penambangan tersebut, terjadi kerusakan beting kuali di perairan Pulau Rupat tempat nelayan cari ikan.

Sementara itu perwakilan Walhi Riau, Darwis mengucapkan terima kasih kepada KKP yang telah bergerak cepat menghentikan kegiatan penambangan pasir laut di laut Rupat. Ia melihat melihat dari segi lingkungan jika penambangan pasir ini terus dilakukan akan merusak biota laut, trumbu karang dan bioata lainnya.

"Kami berharap tidak ada lagi penambangan pasir di Pulau Rupat dan pulau pulau kecil di Riau," pungkasnya.(yus/mx12/rpg/sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook