INTERUPSI

Gentingnya Juru Runding, Archandra Tahar; BUMD Ikut Kelola Blok Rokan

Riau | Selasa, 21 Agustus 2018 - 12:37 WIB

Gentingnya Juru Runding, Archandra Tahar; BUMD Ikut Kelola Blok Rokan

Oleh: Bagus Santoso, Mahasiswa S3 Ilmu Politik, Praktisi Politik dan Anggota DPRD Riau

RIAUPOS.CO - Ruangan Makalehi, Gedung Heritage terasa bergetar, seusai Datuk Seri Al Azhar menyatakan deng­an tegas “Rokan Ward” semangat gerakan rakyat Riau menuntut Blok Rokan. Bahwa atas nama rakyat Riau menyatakan menolak dengan keputusan Pemerintah Pusat (Jakarta) yang telah mengarahkan kepada PT Per­­tamina untuk pengelolaan Blok Rokan.
Baca Juga :Wabup Bagus Santoso Ekspose Rencana Pembangunan Jembatan Pakning-Pulau Bengkalis

Cukup sudah apa yang terjadi di Bumi Riau atas kebijakan Jakarta, maka taruhan apapun akan dilakukan masyarakat Riau demi mendapatkan hak pengelolaan Blok Rokan. Betapa panjang dan mengularnya pipa minyak hanya sekedar menjadi titian berjalan dan menjemur bantal, baju, dan kasur, menggambarkan sebuah ketidak adilan.

Hawa ruangan bertambah panas tatkala Datuk Seri Syahril Abu Bakar menambahkan tuntutan yang tertuang dalam warkah yang dibacakan oleh Datuk Taufik Ikram Jamil. Ada 9 poin poin secara runut terkait keinginan melibatkan BUMD hingga Pancung Alas. Tuntutan semakin lengkap dengan pernyataan mahasiswa Riau yang di wakili Randy Andiyana Presiden Mahasiswa ( Presma ) Universitas Riau.

Tiba- tiba Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Arcandra Tahar berbicara dengan gaya energik dalam kemasan masukan dan kritikan. Membawa perundingan dengan memainkan strategi tekanan dan serangan tetapi dibalut dengan senjata pemahaman tentang pandangan emosional dan rasional.

Sempat menyorot dengan pedas pernyataan Presma Universitas Riau dengan mengatakan perguruan tak berkembang, jika cara- cara yang disampaikan oleh mahasiswa dengan kata- kata kurang tepat. Namun Wamen akhirnya menerima interupsi pembelaan kepada mahasiswa terkait pernyataan mahasiswa.

Setelah salah satu tim elemen tokoh Paguyuban menyela urusan mahasiswa biarlah  ranah  tetua dari Riau yang akan memberikan tunjuk ajar karena adik- adik mahasiswa menjadi tanggung jawab rombongan.

Proses perundingan semakin meruncing tatkala Wamen menyampaikan pandangan tentang pentingnya ketaatan warga menjalankan peraturan undang- undang. Berangkat dari penafsiran ayat 3 pasal 33 UUD 1945 yang sangat negara-sentris, harfiah, bahwa ”bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Semua sepakat dan memahami esensi dari perundang-undangan tersebut. Hanya saja faktanya tak terbantahkan Riau kaya sumber daya alam, tapi Riau dalam kutukan kelam kelimpahan minyak dan gas di teras rumahnya sendiri. Untuk itu wajar dalam meja perundingan masyarakat Riau menyodorkan sejumlah tuntutan untuk menolak bala kutukan alam menjadi kemakmuran dan keberkahan.

Materi tuntutan ini menjadi pembahasan yang alot dan melotot. Wamen mendapat amunisi argumen dari sedikitnya 5  pejabat tinggi yang mendampinginya satu diantaranya Dirjen Migas Djoko Siswanto.

Sementara Barisan Riau Menuntut dengan kekuatan kurang lebih 35 orang siap “tempur” dengan “senjata” lengkap, antara lain Majelis Kerapatan Adat Datuk Seri H Al azhar, Ketua Dewan Pimpinan Harian Datuk Seri Syahril Abu Bakar, Datuk HR Marjohan, Datuk H Taufik Ikram Jamil. Hadir juga Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, Ketua DPRD Riau Hj Septina Primawati Rusli,  anggota DPRD Suhardiman Amby dan penulis Bagus Santoso.

Barisan Riau menuntut semakin lengkap dengan bergabungnya semua elemen masyarakat dari paguyuban -paguyuban Jawa, Batak, Tionghoa, Minang dan lainnya. Ditambah lagi gabungan Presiden Mahasiswa dari perguruan tinggi Universitas Riau, UIR, UIN dan Unilak. Maka tak terelakkan nada halus dan keras, kegeraman dan raungan Riau merdeka sempat terlontar.

Suasana  memanas itu akhirnya luruh setelah semua pihak kembali kepada satu persepsi yakni komitmen menjaga keutuhan NKRI. Apalagi setelah Archandra dengan gagah tapi mengayomi menyatakan sumber daya alam untuk kemakmuran negara maka aspirasi masyarakat Riau menjadi tugas bersama- sama untuk menindaklanjuti dan mencari solusi.

Keinginan masyarakat Riau adalah hak bagi rakyat dan wajib di dengar oleh bangsa Indonesia serta mengabulkan dengan persyaratan tidak melanggar ketentuan. Akhirnya di meja perundingan Archandra Tahar mengabulkan tuntutan dengan memberikan peluang pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa mengelola ladang minyak Blok Rokan.

Wamen asal Sumatera Barat  ini berjanji akan memfasilitasi dalam waktu cepat antara tim Pemerintah Riau, SKK Migas , PT. Pertamina dan Kementerian ESDM untuk mewujudkan kesepakatan antar pihak dalam mengelola Blok Rokan. Agenda perundingan selanjutnya akan membahas lebih kongkrit kesepakatan- kesepakatan dan teknis pelaksanaan dalam pengelolaan Blok Rokan.

Selamat atas keteguhan dan kegigihan seluruh elemen masyarakat Riau, sekali layar terkembang pantang surut kebelakang, tak kenal lelah berjuang menuntut Blok Rokan. Ibarat proses melahirkan, pengelolaan Blok Rokan masih perlu waktu panjang menjelang tahun 2021, langkah pertemuan itu baru pembukaan pertama, masih perlu 9 fase lagi untuk melahirkan jabang bayi yang sehat.  

Optimisme akan terwujud sembari menunggu sentuhan dan kepiawaian tangan sakti Pasangan gubernur terpilij Syamsuar -Edi. Sebagai catatan kaki dalam berunding sememang genting tapi ending-nya betul- betul penting yaitu berhasil. Tahniah untuk masyarakat Riau semoga Blok Rokan membawa berkah mengucurkan curahan kemakmuran dan kesejahteraan, mengubur kutukan.***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook