PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebuah video yang menunjukkan aksi kejar-kejaran petugas polisi dengan terduga pelaku bandar narkoba viral di media sosial (medsos). Dalam cuplikan video, terlihat mulanya petugas polisi tengah berada di dalam mobil mengejar sebuah mobil jenis city car yang melaju kencang.
Mobil tersebut diduga merupakan bandar narkoba yang berupaya melarikan diri. Selang beberapa saat, mobil yang ditarget terbalik. Beberapa petugas berpakaian preman keluar dengan menenteng senjata api laras panjang dan beberapa memegang senjata api jenis revolver.
Pelaku yang kemudian diketahui bernama NAZ dan RIS, dipaksa keluar oleh petugas dengan memecahkan kaca depan mobil. Setelah diamankan, polisi kemudian menggeledah isi mobil dan mendapati puluhan bungkus narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan kejadian penangkapan itu. Kata dia, peristiwa yang ada dalam video terjadi pada 30 Mei 2022 lalu di Jalan Lintas Desa Koto Ringin, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.
Saat kejar-kejaran, sambung dia, polisi sempat menembak dua ban mobil pelaku hingga pecah.
“Dari informasi yang didapat mobil ini membawa narkotika jenis sabu. Target kemudian dibuntuti oleh petugas. Saat dilakukan penyergapan, mereka berupaya kabur. Teman-teman yang bertugas di lapangan langsung mengejar,” ucap Sunarto, Selasa (21/6/2022).
Kendati dua ban mobil yang ditunggangi sudah pecah, pelaku tetap menambah laju kendaraan. Sehingga petugas yang melakukan pengejaran berinisiatif melakukan penyerempatan pada bagian depan mobil hingga akhirnya terbalik.
“Setelah terbalik, petugas mengamankan dua pelaku dan menggeledah isi mobil. Didapatilah narkoba jenis sabu sebanyak 20 bungkus yang disimpan di dalam tas ransel,” terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku AZ dan RIS merupakan jaringan Aceh. Sebelumnya pada tanggal 14 Mei 2022, pelaku telah berhasil membawa 15 kg sabu dari Siak ke Aceh. Di mana, keduanya mengaku mobil yang dikendarai merupakan pemberiaan ZUL dan SAF atas suruhan AL.
Dari pengakuan tersebut, Petugas dari Direktorat Narkotika Polda Riau berhasil menangkap ZUL dan SAF pada 5 Juni 2022 lalu di Kota Batam. Sedangkan untuk nama lain yang disebutkan, yakni AL masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman