Riau Usulkan 14 Ribu Formasi PPPK Guru

Riau | Senin, 22 Mei 2023 - 11:40 WIB

Riau Usulkan 14 Ribu Formasi PPPK Guru
Ilustrasi (DOK: RIAUPOS.CO)

Di Kampar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar Cokro Aminoto menyampaikan, Pemkab Kampar sudah mengalisa dan diskusi bersama Tim TAPD dan tim terkait usulan formasi PPPK 2023 sebanyak 1.162 orang.

‘’Usulan terdiri dari PPPK guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Ini baru setakat diusulkan ke BKN. Bagaimana keputusan BKN itulah yang akan kita tindak lanjuti dengan proses seleksi. Kita masih dalam proses pengusulan. Pemkab mengusulkan PPPK 769 guru, 227 tenaga kesehatan, dan 166 teknis. Totalnya 1,162,’’ jelas Cokro Aminoto, Selasa (16/5).


Cokro Aminoto menambahkan, pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp57 miliar untuk PPPK ini dengan jumlah formasi mereka tentukan. ‘’Kita baru satu mengusulkan PPPK pada 2019 yang lalu. Pada 2022 kemarin tidak ada Pemkab mengusulkan. Baru 2023 ini diusulkan kembali,’’ tegas Cokro Aminoto.

Sementara Ketua Pansus I  LKPj Bupati Kampar 2022 Habiburrahman menyampaikan, terkait rekrutmen PPPK 2023 ini pemerintah pusat sudah mengucurkan anggaran sekitar Rp57 miliar.

‘’Kita berharap rekrutmen PPPK ini bisa dilaksanakan Pemkab Kampar. Pengurusan administrasinya oleh RSUD Bangkinang. Karena ini akan berefek ke pendapatan RSUD. Sayang kalau kita kirim pengurusan administrasinya ke Pekanbaru,’’ harapnya.

Di Bengkalis juga memprioritaskan usulan PPPK guru. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, Djamaluddin mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses pengajuan formasi dan belum ada jumlah penetapan formasi  dari Kemenpan-RB.

“Untuk saat ini rincian calon PPPK untuk nakes sebanyak 792, guru 593 dan tenaga teknis  sebanyak 308 orang. Total yang kami usulkan 1.693. Terkait gaji PPPK sampai saat ini belum ada informasi siapa yang bayar. Apakah pusat atau daerah,” ujarnya.

Demikian juga di Pelalawan, dari 300 usulan PPPK tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan mengutamakan formasi guru yakni sebanyak 200. Baru formasi tenaga teknis sebanyak 78 dan tenaga kesehatan 22 formasi.

“Ya, kami telah mengusulkan penambahan sebanyak 300 PPPK kepada Kemenpan-RB. Untuk itu, kami berharap agar usulan tersebut dapat disetujui oleh pemerintah pusat,” terang Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis kepada Riau Pos, Selasa (15/5).

Mantan Sekretaris DPMP2TSP Pelalawan ini mengatakan Negeri Seiya Sekata ini masih sangat kekurangan tenaga pendidik, khususnya guru di daerah tertinggal. “Tentunya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah karena pemerintah pusat menyerahkan pembiayaan gaji penambahan PPPK ini kepada keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Aset dan kekayaan Daerah BPAKD Pelalawan, H Devidson Saharuddin SH MH menambahkan bahwa, pihaknya akan mempersiapkan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK yang telah diusulkan BKPSDM kepada pemerintah pusat.

Ini sebagai antisipasi jika usulan tersebut nantinya diterima dan perekrutan dilaksanakan pada tahun 2023 ini, maka BPAKD Pelalawan siap memproses pencairan upah PPPK tersebut. “Intinya, kita siap membayarkan gaji penambahan PPPK ini sesuai dengan usulan BKPSDM kepada Pemerintah Pusat,” tuturnya.

Demikian juga Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Dari 404 formasi PPPK yang diusulkan, sebanyak 303 untuk formasi guru. Sisanya, 72 untuk tenaga teknis dan 29 untuk tenaga kesehatan. “Menindaklanjuti surat Kemenpan-RB, kita sudah mengajukan formasi. Total 404. Naik sedikit (dari tahun lalu, red),” jelas ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru Fabila Sandi, Jumat (19/5).

Lebih lanjut dipaparkannya, 404 tersebut diklaim yang mampu untuk digaji Pemko Pekanbaru. Karena, gaji PPPK memang dibebankan pada pemerintah daerah. “Menyesuaikan dengan kemampuan daerah. Kita prinsipnya ingin semua. Tapi kemampuan keuangan daerah ini seperti itu. Belanja aparatur kota kan ada batas evaluasinya,” urainya.

Dari 12 kabupaten/kota yang ada di Riau, hanya Siak, Rokan Hilir dan Siak yang tidak mengutamakan formasi guru. Dari total 1.333 usulan, Pemkab Siak mengutamakan tenaga teknis sebanyak 747, baru guru sebanyak 503 dan tenaga Kesehatan sebanyak 83.

‘’Pemkab Siak mengajukan 503 formasi PPPK guru ke Menpan-RB untuk formasi 2023,’’ ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nofitrizal, melalui Kabid Administrasi Kepegawaian Rahmat Kusriono.

Keperluan formasi tersebut telah dihitung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak sesuai dengan jumlah kebutuhan guru di Kabupaten Siak. Disebutkannya, Pemkab Siak baru sebatas pengajuan usulan ke Menpan-RB, belum mendapatkan persetujuan berapa formasi 2023.

“Terkait gaji, saat kami mengajukan usulan keperluan formasi. Bupati juga menandatangani surat pernyataan kesanggupan membayar gaji. Hal itu menjadi syarat usulan formasi kebutuhan PPPK guru,” terangnya. ‘’Terkait anggaran, Badan Keuangan Daerah juga akan mengajukan usulan gaji berdasarkan usulan dan juga formasi yang tersedia,” tambahnya.

Demikian juga Rokan Hilir. Dari 1.143 PPPK yang diusulkan tahun ini, sebanyak 758 diprioritaskan Pemkab Rohil untuk tenaga kesehatan.   Untuk formasi guru hanya 229 dan diikuti tenaga teknis sebanyak 156 usulan.

Diakui Bupati, untuk keperluan guru di Rohil cukup tinggi dibuktikan dengan banyaknya sekolah, serta tenaga kependidikan itu sendiri. “Ya kita siap mendukung terkait PPPK ini, tentunya dengan dukungan anggaran juga disiapkan,” ujar Bupati Rohil Afrizal Sintong, Jumat (19/5).

Dibukanya PPPK ini diharapkan kondisi kehidupan para guru, tenaga kesehatan dan teknis terkait dapat lebih baik dibandingkan sebelumnya. ‘’Hal itu akan memberikan pengaruh positif terhadap kinerja yang dilakukan,’’ ujarnya.

Kebijakan sama diambil Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Dari total 226 usulan PPPK ke pusat, 126 untuk tenaga kesehatan dan sisanya untuk guru. Bahkan, Pemkab Meranti tak mengusulkan formasi untuk tenaga teknis.

“Tahun ini kami usulkan 126 formasi tenaga kesehatan dan 100 formasi guru. Itu sudah diputuskan dan diusulkan kepada pemerintah pusat. Jadi totalnya 226 formasi,” ungkap Kepala BKPSDM Bakharuddin kepada Riau Pos.

Ia tak menyangkal jika jumlah tersebut belum mampu untuk mengakomodir keperluan atas kekurangan pegawai di lingkungan Pemkab Meranti. Pertimbangannya adalah kemampuan keuangan daerah atas belanja rutin yang ditimbulkan setelah seleksi rampung.

“Kabarnya belanja rutin PPPK nantinya bakal dialihkan kepada daerah. Jadi pertimbangannya tetap kemampuan keuangan. Jika itu terjadi maka ke depan disiapkan,” ujarnya.

Kata dia, jelang seleksi PPPK dibuka, pemerintah pusat telah memutuskan formasi Kepulauan Meranti sebesar 460 orang. Namun jumlah itu kembali evaluasi setelah melakukan rangkaian koordinasi bersama BPKAD dan akhirnya diputuskan 226 formasi.(sol/epp/ind/kas/yas/kom/ksm/MX12/amn/mng/ali/fad/wir/das)

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook