Orasi Hingga Menangis, Desak Polda Tangkap SA

Riau | Kamis, 20 September 2018 - 13:30 WIB

Orasi Hingga Menangis, Desak Polda Tangkap SA
UNJUK RASA: Massa yang tergabung dari Mahasiswa Pejuang Rakyat Riau (MPRR) melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Riau Pekanbaru, Rabu (19/9/2018). Pengunjuk rasa meminta kepolisian segera mengusut kasus yang sedang mereka perjuangkan.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Puluhan masyarakat Rokan Hilir melakukan unjuk rasa di Mapolda Riau, Rabu (19/9). Mereka yang tergabung dalam Mahasiswa Pejuang Rakyat (MPR) Riau, menuntut agar salah seorang oknum anggota DPRD Rokan Hulu yang berinisial SA, ditangkap.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Tuntutan ini, terkait dengan tindak pidana penggelapan dan penipuan hasil panen sawit yang diduga dilakukan oleh SA. Kasus ini sebenarnya sudah sejak lama bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda.

Perkara ini diusut sejak tahun 2016, berasaskan Laporan Polisi No STPL/520/X/2016/RIAU/SPKT tanggal 10 Oktober 2016. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Tapi belum ada tersangka.

Dalam perjalananannya, Polda Riau menghentikan penyidikan dengan diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Tak terima dengan SP3 ini, masyarakat mengajukan praperadilan ke PN Pekanbaru. Hasilnya, hakim memutuskan bahwa SP3 dicabut, dan Polda diminta untuk melanjutkan penyidikan tersebut.

Hingga akhirnya, Polda Riau kembali melakukan penyidikan. SA selaku terlapor, dinilai telah menggelapkan hasil panen sawit, yang telah merugikan masyarakat senilai Rp289,9 miliar. Masyarakat yang dimaksud adalah anggota Koperasi Sejahtera Bersama.

“Sejak Juni 2009 sampai 2018, dia (SA, red) hanya beberapa kali memberikan hasil kebun milik anggota Koperasi Sejahtera Bersama yang luasnya 1.102 hektare,” kata Koordinator Aksi, Daniel Saragih.

Oleh karena itu, masyarakat yang sebagai pemilik lahan, merasa tertipu. Diduga SA menggelapkan hasil panen tersebut. Meski demikian, Polda Riau masih belum menetapkan SA sebagai tersangka. Hanya sebatas saksi. Artinya, SA masih bebas berkeliaran.

Maka, massa mendesak agar SA ditetapkan sebagai tersangka, ditahan. “Kami meminta agar Polda Riau untuk menangkap SA yang merupakan seorang oknum anggota dewan tersebut,” ujarnya.

Daniel juga menilai, Polda Riau lamban dalam menangani perkara tersebut. Bahkan, sudah dua kali mereka melakukan aksi demo, tidak terlihat perkembangan yang berarti. “Kami udah dua kali melakukan aksi demo ini di Polda Riau. Tapi kami hanya dijanjikan saja pada aksi demo pertama. Nyatanya, kasus ini belum ditindaklanjuti. Masyarakat kecewa,” sebut Daniel.

Dia menyebut, kerja sama yang dilakukan dalam bentuk koperasi itu, masyarakat sebagai pemilik lahan hanya menerima Rp80 ribu per bulan. “Masyarakat yang dirugikan ini. Kasihan kita melihat mereka. Sudah tua, datang ke sini untuk menuntut keadilan. Ada yang pakai tongkat ke sini,” kata dia.

Contohnya Icar, salah seorang wanita yang telah berusia 63 tahun, ikut dalam aksi tersebut. Dia pun sempat berorasi. Dengan pengeras suara, dia memohon agar Polda Riau dapat mengusit tuntas perkara ini. Sebab, yang dirugikan adalah masyarakat kalangan bawah.

“Kami minta tolong sama bapak. Tolong kami pak. Sudah sekian tahun ini pak,” ujar Icar sambil terisak. “Tanah itu milik kami. Tapi kami cuma terima Rp80 ribu sebulan. Itu yang kami sampaikan ke bapak. Hak kami sudah diambilnya,” katanya lagi.

Setelah sekitar satu jam aksi berlangsung, beberapa perwakilan massa melakukan pertemuan dengan penyidik Dirreskrimum. Termasuk Ketua Koperasi Sejahtera Bersama, Anton SIP. Usai pertemuan tersebut, dia yakin bahwa Polda Riau, akan menindaklanjuti perkara ini.

“Dari hasil pertemuan, kasus ini akan terus berlanjut. Sekarang kata penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi. Termasuk SA sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto mengakui, bahwa pihaknya komit untuk mengusut perkara ini. Bahkan, sejumlah saksi sudah diperiksa. Seperti saksi pelapor. Sedangkan saksi terlapor, juga sudah diagendakan pemeriksaannya.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook