Limbah Tempe Timbulkan Bau Busuk

Riau | Jumat, 20 Juli 2018 - 11:47 WIB

Limbah Tempe Timbulkan Bau Busuk
TIMBULKAN BAU: Limbah cair hasil produksi industri rumah tangga tahu dan tempe di Jalan Swadaya, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, menimbulkan bau tidak sedap dan menyengat, Kamis (19/7/2018). Hasanal Bulkiah/Riau Pos

(RIAUPOS.CO) - Limbah cair hasil produksi industri rumah tangga tahu dan tempe yang berada di Jalan Swadaya, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur menimbulkan bau busuk. Limbah cair itu dibuang ke parit besar di jalan tersebut. Kendati bukan jenis limbah B3, namun limbah itu mengendap dan menimbulkan bau tidak sedap.

Kondisi bau tidak sedap itu semakin menyengat ketika cuaca panas, karena air parit tidak mengalir.  Hal itu mendapat keluhan dari masyarakat, namun masyarakat sekitar merasa enggan memprotes sebab industri tahu tempe itu juga milik masyarakat setempat. “Ya ginilah kondisinya, bau menyengat, mau komplain tidak enak, mereka tetangga, setiap hari ketemu,” ujar JS warga setempat yang meminta namanya diinisialkan saja.

Baca Juga :Malam Pergantian Tahun Dimeriahkan Wali Band

Ia mengatakan kondisi tersebut sudah berlangsung beberapa tahun, namun kondisi seperti itu juga. “Sudah berulang kali dinas lingkungan datang, tapi sampai saat ini belum ada penyelesaian,” ujarnya.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari aktivitas lingkungan hidup di Kota Dumai, Anggara Andika Putra. Pria yang juga memiliki Sertifikat Pengendalian Lingkungan Hidup dari LPP Wanawiyata Yogyakarta itu mengatakan, berdasarkan  PP 101 tahun 2014 tentang Lingkungan Hidup telah diatur bagaimana regulasi penanganan limbah cair. “Limbah cair tidak boleh langsung dibuang ke parit atau sungai, harus diolah terlebih dahulu melalui sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sehingga sisa limbah cair itu tidak berdampak terhadap lingkungan,” terangnya, Kamis (19/7).

Ia mengatakan hal itu menjadi tanggung jawab bagi penghasil limbah dan DLHK Dumai juga mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan serta sosialisasi bagaimana penanganan dan pengolahan limbah cair. “Kami akan coba koordinasi dengan pihak terkait, apa solusinya, karena memang sudah menimbulkan bau tidak enak, “ terangnya.

Ia mengatakan seharusnya Dinas Lingkungan hidup Kota Dumai melakukan pengambilan sampel apakah limbah itu berbahaya atau tidak. “Apakah itu sudah terjadi pencemaran atau tidak, apakah baku mutunya tidak terlampaui,” terangnya.

Sementara itu, Kadis DLHK Kota Dumai Satria Wibowo mengatakan pihaknya sudah coba untuk melakukan penanganan, namun memang kondisinya kekurangan sarana, mereka tidak menyediakan pengelolaan limbah. “Kami tetap berupaya mencari solusi terbaik,  dulu kami pernah menyedot dengan mobil tinja, tapi pihak pemilik home industry tahu dan tempe mereka yang mau melakukan itu, mereka menunggu bantuan dari anggota DPR RI,” terangnya.

Selainnya itu, ia menyebutkan dulu sudah ada hasil lab, namun ia tidak ingat apa hasilnya. “Akan tetapi memangnya dampaknya  bau menyengat,” tutupnya.(ade)

Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook