KAPOLRES JAMIN SITUASI AMAN DAN KONDUSIF

Hari Ini, KPU Inhu Gelar PSU

Riau | Selasa, 20 April 2021 - 09:00 WIB

Hari Ini, KPU Inhu Gelar PSU
Ilustrasi (INTERNET)

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Efrizal SIK menjamin pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gangsal berjalan aman dan lancar, hari ini (20/4). Hal itu disampaikannya berdasarkan berbagai faktor, seperti kesiapan sistem pengamanan yang dilakukan Polri bersama TNI dan Satpol PP Inhu. Kemudian dari pihak penyelenggara, seperti KPU Inhu juga telah menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan PSU di TPS 03 Desa Ringin serta faktor lainnya.

"Dari regulasi pengamanan yang disiapkan, dapat dikatakan pelaksanaan PSU berjalan aman dan lancar," ujar Kapolres, Senin (19/4).


Untuk pengamanan itu sendiri, sebut Kapolres, jauh sebelumnya, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi khususnya perkiraan adanya gangguan kamtibmas, Polres Inhu bersama stakeholder terkait telah membentuk posko pengamanan terpadu di Desa Ringin. Di mana di posko pengamanan terpadu tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP. Masing-masing kesatuan seperti TNI menempatkan sebanyak 15 personel, Polri juga 15 personel dan Satpol PP sebanyak 30 personel.

Tujuan pembentukan posko pengamanan terpadu ini, tambahnya, untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang akan tejadi terhadap hal-hal yang akan menghambat pelaksanaan PSU. Karena bisa saja ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengiming-imingi, membujuk rayu atau segala bentuk dan modus apapun terhadap masyarakat yang akan melaksanakan PSU.

Namun demikian, sebutnya, untuk menjaga situasi aman tentunya juga tidak luput atas dukungan masyarakat dan berbagai pihak lainnya.  "Mudah-mudahan suasana aman dan kondusif ini juga dapat menjadikan kekhusukan kaum muslimin menjalankan ibadah puasa Ramadan," harapannya.

KPU Distribusikan Surat Suara
KPU Inhu telah mendistribusikan surat suara ke TPS pada Senin (19/4).

"Sesuai tahapannya, sehari jelang pelaksanaan PSU, surat suara harus didistribusikan dan kami lakukan," ujar Ketua KPU Inhu Yenni Mairida SE MM, Senin (19/4).

Pendistribusian surat suara tersebut dikawal ketat oleh pihak kepolisan. Untuk selanjutnya, surat suara diamankan di Kantor Camat Batang Gangsal yang juga melalui penjagaan ketat. Jumlah surat suara yang didistribusikan, sebutnya, sebanyak 332 lembar. Di mana 332 surat suara tersebut berdasarkan jumlah DPT sebanyak 307 pemilih ditambah cadangan sebanyak 2,5 persen.

"Selain surat suara, ikut didistribusikan alat pelindung diri (APD) serta logistik di TPS," ungkapnya.

Kemudian, tambah Yenni, untuk jadwal PSU di TPS 03 Desa Ringin dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB hingga pukul13.00 WIB.

"Satu hari sebelumnya, kami sudah melakukan peninjauan ke lokasi bersama bupati dan Forkompinda," terangnya.

Polri-TNI Siap Amankan PSU di 25 TPS Tambusai Utara
Tim Gabungan Polri, TNI dan Satpol PP siap mengamankan pelaksanaan PSU di 25 TPS yang berada di areal PT Torganda, Kecamatan Tambusai Utara yang dijadwalkan, Rabu (21/4) besok.

Sebanyak 612 personel gabungan terdiri 388 personel Polres Rohul, 164 BKP Brimob Polda Riau dan 60 personel TNI dilibatkan untuk pelaksanaan pengamanan PSU di 25 TPS yang tersebar di 4 zona di PT Torganda Kebun Rantau Kasai, Batang Kumu I, Batang Kumu II dan Kebun Karya Perdana. Selain itu pengamanan di objek vital yang telah ditetapkan baik di desa maupun di ibukota kecamatan Tambusai Utara, termasuk pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu Rohul.

"Untuk pengamanan pelaksanaan PSU Pilkada Rohul 2020 di 25 TPS Desa Tambusai Utara, melibatkan sebanyak 612 personil gabungan Polri dan TNI ditambah personil Satpol PP. Hari ini (Senin, red), kami baru saja melaksanakan apel pergeseran pasukan gabungan Polri,  TNI dan Satpol PP dalam rangka pengamanan PSU Pilkada Rohul di Mapolres Rohul," ungkap Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH menjawab wartawan, Senin (19/4).

Dalam apel pergeseran tersebut dihadiri Bupati Rohul H Sukiman, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra dan Forkopimda Rohul, Kepala Satpol PP dan Damkar Rohul Ridarmanto SIP, Plt Kadishub Rohul Minarli, para Kapolsek, Danramil dan BKO Brimob Polda Riau.

Diakuinya, ratusan personel gabungan Polri, TNI dan Satpol PP yang dilibatkan telah siap melaksanakan pengamanan di 25 TPS, selain melakukan kegiatan patroli di dipintu masuk penjagaan di 25 TPS yang tersebar di 4 Zona (Kebun Rantau Kasai, Batang Kumu I, Batang Kumu II dan Karya Perdana).

Limpahkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Sentra Gakkumdu
Bawaslu Rokan Hulu (Rohul) telah melimpahkan laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang diduga dilakukan Tim Pemenangan Paslon tertentu di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara ke Sentra Penegakan Hulum Terpadu (Gakkumdu) Rohul untuk diproses secara hukum yang berlaku, Senin (19/4).

Dilimpahkannya laporan pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu tersebut, sebagai tindak lanjut laporan dari Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hulu (Rohul) Nomor Urut 2 (Dua) H Sukiman-H Indra Gunawan (Sukawan) ke Bawaslu Rohul, Ahad (18/4) yang telah dilakukan kajian awal oleh Bawaslu Rohul sesuai prosedur dan mekanisme yang ada di Peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2020.

Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir SH MH melalui anggota Bawaslu Rohul Yurnalis saat di konfirmasi Riau Pos, Senin (19/4) menyebutkan Bawaslu Rohul telah menindaklanjuti laporan dari pelapor inisial HC terkait dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS yang berada di areal PT Torganda Kecamatan Tambusai Utara.

Disebutkannya, dari kajian awal yang dilakukan Bawaslu Rohul, ternyata laporan tersebut telah terpenuhi syarat formil dan materiil sebagai sebuah laporan sesuai mekanisme Peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Disebutkannya, dari kajian awal laporan tersebut, telah terpenuhi syarat formil dan materiil sebuah laporan pengaduan yang disampaikan oleh pelapor HC. Selanjutnya pimpinan Bawaslu telah melaksanakan rapat pleno untuk meregisterasi laporan untuk dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu Rohul. "Hari ini (Senin red), laporan pengaduan dugaan terjadinya money politik yang masuk dalam ranah tindak pidana pemilu telah dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu Rohul untuk dilakukan proses hukum yang berlaku," ujarnya.(kas/epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook