PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak sembilan orang terpidana korupsi, sudah berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Artinya, ada sembilan orang terpidana lagi yang belum ditangkap. Mereka yang sudah divonis bersalah oleh hakim, tapi belum dieksekusi.
Mereka yang belum dieksekusi ini, melarikan diri. Bahkan dalam persidangan juga tidak hadir. Oleh karena itu, Kejari fokus memburu mereka yang masih berkeliaran.
“Masih kita buru. Mereka semua adalah terpidana korupsi,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana
Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru Sri Odit Meganondo, Kamis (19/4) di Pekanbaru.