PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau dicecar pertanyaan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (18/4). Kemudian pada Kamis (19/4) giliran Plt Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim yang ditanyai KPK di Kantor Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Namun, keduanya dicecar pertanyaan KPK bukan karena persoalan atau terlibat korupsi, tapi sebagai pengumpulan informasi dan data kajian renumerasi aparatur sipil negara (ASN). Karena Riau dipercaya KPK sebagai sampel perhitungan kenaikan pejabat risiko pekerjaan besar.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan membenarkan tentang aktivitas timnya di lapangan, khususnya di Pekanbaru, Riau selama dua hari. Menurutnya, KPK berencana mengusulkan kenaikan renumerasi untuk pejabat yang resikonya nya besar untuk korupsi.
“Itu Kegiatan di Riau sebagai pengumpulan data untuk kajian renumerasi ASN di posisi yang berisiko. Riau kita siapkan sebagai sampel,” ungkap Pahala.
Dijelasannya, pertanyaan seputar pendapatan dan penghasilan sebagai pejabat di Riau diberikan KPK. Diwakili oleh kepala daerah dan wakil serta pejabat ASN tertinggi dalam hal ini Sekdaprov.