“Lagi dikaji, misalnya jabatan pemeriksa, kepala daerah serta jabatan yang memberi persetujuan juga jabatan yang berhubungan dengan masyarakat,” beber Pahala melalui sambungan telepon.
Plt Gubernur dan Sekdaprov Riau sejatinya bertemu tim Pencegahan KPK pada Rabu kemarin. Hanya saja karena Plt Gubernur ada tugas ke Jakarta sehingga baru bisa dilakukan pertemuan Kamis pagi.
Menurut Kepala Inspektorat Provinsi Riau Evandez Fajri, pendataan yang dilakukan KPK tersebut sebagai bagian dalam rencana aksi pencegahan KPK RI di Bumi Lancang Kuning. Di mana perihal berkaitan renunerasi khusus pejabat, termasuk kepala daerah dan wakil kepala daerah dipertanyakan sisi penghasilan.
“Misal berapa didapat dari tunjangan, karena Riau juga menuju ke single sallary system. Kedatangan KPK semacam survei mencari data dari Litbang mereka,” ungkapnya.
Melalui wawancara bersama tim Litbang KPK tersebut, ditegaskannya juga merupakan sebuah langkah dan komitmen Provinsi Riau dalam menegakkan integritas diawali melalui seluruh unsur pimpinan untuk kemudian diharapkan dapat ditularkan ke seluruh ASN di lingkungan Pemprov Riau hingga kabupaten/kota.(egp)