PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagai pusat layanan kesehatan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani hingga kini belum terakreditasi. Belum jelasnya standar kelayakannya membuat RSD Madani minim peminat. Apalagi, fasilitasnya juga belum lengkap.
RSD Madani di Jalan Garuda Sakti, Tampan mulai dioperasikan sejak 2018. Rumah sakit ini menelan anggaran Rp70 miliar untuk pembangunannya. Dalam operasional saat ini, RSD tak memiliki layanan rawat inap dan hanya serupa layanan klinik.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH saat dikonfirmasi, Selasa (19/3), mengakui belum terakreditasinya RSD Madani. Meski begitu, dia sendiri tak tahu sudah sejauh mana proses berjalan.
’’Kami berusaha supaya rumah sakit masuk akreditasi. Saya akan telepon sejauh mana pelaksanaan sampai hari ini. Dan kami berharap ini harus sesuai dengan rencana beberapa waktu lalu,’’ sebutnya.
Kewajiban akreditasi rumah sakit diatur dalam beberapa regulasi seperti UU No 44/2009 mengenai Rumah Sakit, Permenkes No 56/2014 tentang Perizinan Rumah Sakit. Akreditasi juga diatur dalam Permenkes No 71/2013 mengenai Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.
Akreditasi penting untuk mengevaluasi mulai dari fasilitas kesehatan antara lain sumber daya manusia atau tenaga medis yang kompeten, kelengkapan sarana dan prasarana, lingkupan pelayanan dan komitmen pelayanan. Dengan akreditasi, mutu pelayanan rumah sakit dan fasilitas kesehatan pada pasien dapat dijamin.
Akreditasi mencegah pasien hanya tertarik dengan tampilan fisik fasilitas kesehatan yang terlihat mewah, padahal tidak memenuhi syarat untuk melakukan tindakan medis. Adapun, penilaian akreditasi meliputi kelengkapan fasilitas, sarana, dan kecakapan tenaga kesehatan. Selain itu, terdapat syarat pendingin dan penyaring udara yang harus ada dalam kamar operasi. RS juga diminta untuk memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai fasilitas kesehatan.
Kapan RSD Madani akan terakreditasi, dari penjelasan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat dikonfirmasi terpisah belum dalam waktu dekat. ’’Kami berharap akreditasi bisa dilakukan di akhir 2019, paling tidak awal 2020,’’ katanya melalui sambungan telepon.
Dia beralasan, penyelesaian keperlun baik fisik maupun peralatan RSD sedang dilakukan.(yls)
(Laporan M ALI NURMAN, PEKANBARU)