PEKANBARU (RIAUPOS CO.) - Sejumlah mahasiswa yang tergabung kedalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Tanah Putih (Hipermata) dan Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir mendatangi gedung DPRD Riau, Rabu (18/4). Mereka mengadukan sebuah perusahaan, yakni PT PL yang diduga melakukan perambahan hutan dan lahan milik masyarakat. Luasnya mencapai ribuan hektare.
Ketua Hipermata Abdul Budi Ain mengatakan lahan yang dirambah dijadikan kebun sawit oleh PT PL. Warga yang tidak terima sudah pernah menanyakan perihal izin perusahaan yang dimiliki.
“Lokasi tepatnya di Kecamatan Tanah Putih, Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil. Kami juga sudah pernah tanyakan ke camat setempat soal izin perambahan lahan. Camat mengatakan tidak tahu dan tidak ada,” katanya.