PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka mendukung Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta dukungan nyata program Riau Hijau maka PLN UP3 Pekanbaru menggandeng Pangkalan Ojek Rumbai Raya untuk mengganti kendaraan bermotor ojek dengan kendaraan listrik melalui program JETRIK (Ojek Listrik).
“Saat ini PLN telah memberikan pinjaman 7 Unit kepada Opang Rumbai Raya dan diharapkan akan direalisasikan hingga 25 Unit hingga akhir tahun 2022 ini” kata Manager UP3 Pekanbaru, Wira Bhaktidharma dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Selasa (18/10/2022).
Selanjutnya, PLN berencana akan menambah 2 Pangkalan Ojek yang akan di konversi menggunakan kendaraan listrik. Selain itu, PLN telah membangun ekosistem Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) pada 7 kantor unit PLN tersebar di Pekanbaru dan akan terus bertambah hingga 40 lokasi pada 2027.
Wira menambahkan bentuk komitmen PLN UIWRKR mendukung Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) yaitu penggunaan kendaraan berlistrik dalam kegiatan operasional.
“PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau sendiri telah menggunakan 119 unit sepeda motor listrik untuk petugas pelayanan teknik dan petugas billing manajemen sebagai kendaraan operasional untuk melakukan layanan perbaikan gangguan , catat meter, penagihan rekening, dan pengecekan kwh meter prabayar. Juga, menambahkan 3 Mobil Kendaraan Berlistrik dan akan terus dilakukan substitusi bertahap hingga 2027 pada seluruh Unit Pelaksana di PLN UIWRKR” ujar Wira.
PLN optimis dalam beberapa tahun kedepan akan mampu menjadi tempat benchmarking bagi instansi dan pemerintah daerah di indonesia yang ingin membangun ekosistem kendaraan listrik.
Editor: Eka G Putra