Satpol PP Jaring Dua Pasangan Diduga Mesum

Riau | Selasa, 18 September 2018 - 10:20 WIB

DURI (RIAUPOS.CO) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau menggelar razia, Senin (17/9) pagi. Hotel kelas melati dan tempat kos-kosan di tengah pemukiman masyarakat menjadi sasaran penyisiran.

Baca Juga :Jalan Kepenuhan-Sontang Batas Duri Terputus

Dalam operasi yang dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Mandau Maspuri SH tersebut, dua pasang muda-mudi tanpa surat nikah dijaring di kamar hotel kelas melati di kawasan dekat Pokok Jengkol Duri.

Meski mengelak dari tuduhan telah berbuat mesum, kedua pasangan berlainan jenis itu tetap digelandang ke kantor Satpol PP Mandau untuk dimintai keterangan.

Menurut Maspuri, kedua sejoli itu didapati sedang berada di dalam salah satu kamar hotel. Petugas pun menemukan kondom di balik meja. Juga dua tisu magic. Kedua pasangan ini tak mengakui kalau itu adalah milik mereka. Katanya sudah ada juga di situ saat mereka menginap di kamar tersebut.

Pasangan muda-mudi pertama mengaku warga Bengkalis. Mereka kemalaman sesampai di Duri hingga memutuskan menginap. Keduanya berdalih baru saja pulang tour di Ujung Batu, Rohul dan hendak balik ke Bengkalis.

Ditambahkan Maspuri, pasangan satu lagi adalah muda-mudi dari Kandis yang juga mengaku kemalaman lalu memutuskan menginap dulu di Duri.

“Razia ke hotel ini sengaja kami lakukan di pagi hari. Tidak hanya pada malam hari saja,” ujar Maspuri.(sda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook