Sekda Tinjau Sejumlah OPD Pelayanan Publik

Riau | Kamis, 18 Juli 2019 - 09:35 WIB

Sekda Tinjau Sejumlah OPD Pelayanan Publik
MENINJAU: Sekda Inhil H Said Syarifuddin meninjau sejumlah OPD yang menjadi tempat-tempat pelayanan publik, Selasa (16/7/2019).(HUMAS PEMKAB INHIL)

(RIAUPOS.CO) -- Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hilir (Inhil) H Said Syarifuddin meninjau sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan tempat-tempat pelayanan publik, Selasa (16/7).

Hal itu dilakukan Sekda dalam rangka evaluasi pelayanan publik. Ditambah akan adanya penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemempan-RB) Republik Indonesia.

Baca Juga :Inhil Siap Adopsi Rencana Aksi Daerah Riau

Sejumlah OPD yang ditinjau tersebut diantaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perizinan dan PTSP serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUDl) Puri Husada Tembilahan.

“Ada beberapa poin yang mesti diperbaiki di Disdukcapil. Diantaranya plang nama pada setiap ruangan dan diadakannya kotak saran bagi masyarakat,”kata Sekda.

Selain koreksi, Sekda mengapresiasi kinerja Disdukcapil dalam hal melakukan pencetakan KTP-el yang siap dalam satu hari dan juga dapat dilakukan perekaman di rumah bagi masyarakat yang sakit.

Kemudian terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan. Dia menyimpulkan masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi.

Di antara, pusat informasi, selebaran, toilet umum, ruang Ibu menyusui, hingga kotak saran. “Untuk itulah mengoreksi dan memperbaiki apa yang harus dipersiapkan, mengingat penilaian tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat,”terangnya

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Inhil, Ahmad Ramani menyambut baik kritik dan saran yang diberikan oleh Sekda. Hal yang sama juga disampaikan Kabid Pelayanan Non Medis dan Penunjang Medis RSUD Puri Husada Tembilahan, Udin.

Dia mengungkapkan bahwa pembenahan atas segala kritik dan saran akan dilakukan oleh pihakbya sebelum akhir bulan Juli 2019.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook