PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Ratusan jamaah Masjid Besar Al Muttakin, Kecamatan Pangkalan Kerinci, meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan agar dapat segera menertibkan sejumlah pedagang minuman dan makanan ringan yang berada di Jalan Maharaja Indra (Jalan Lintas Timur, red) Pangkalan Kerinci. Pasalnya, keberadaan sejumlah pedagang ini sangat dikeluhkan masyarakat muslim saat menjalankan ibadah di rumah Allah (Masjid besar Al Muttakin) tersebut.
“Bayangkan saja, setiap harinya saat waktu adzan Isya berkumandang di masjid besar Al Muttakin Kecamatan Pangkalan Kerinci, sejumlah pedagang minuman dan makanan ringan yang berada tidak jauh dari masjid ini tepatnya di Jalan Maharaja Indra (Jalan Lintas Timur, red) Pangkalan Kerinci, justru malah menyetel musik dengan keras sebagai jurus mencuri perhatian pengunjung. Sehingga suara musik sejumlah pedagang ini mengalahkan suara azan dari masjid.
Dan tidak itu saja, dentuman musik dari speaker sejumlah pedagang minuman dan makanan ringan juga terdengar sangat keras saat para jamaah tengah menjalankan aktivitas salat Isya.
Tentunya hal ini sangat mengganggu masyarakat muslim yang tengah menjalankan aktivitas ibadah. Untuk itu, maka kami meminta agar Pemkab Pelalawan melalui Satpl PP dan Damkar Pelalawan dapat segera menertibkan sejumlah pedagang minuman dan makanan ringan ini karena tidak menghargai masyarakat dalam menjalankan ibadah,” papar Amri Bahari, salah seorang jamaah Masjid besar Al Muttakin Kecamatan Pangkalan Kerinci kepada Riau Pos, Selasa (17/7) kemarin.
Diungkapkan mantan Ketua RW 08 Kelurahan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci ini, bahwa selama ini pengurus Masjid besar Al Muttakin Kecamatan Pangkalan Kerinci, tidak mempermasalahkan para pedagang berjualan yang tidak jauh dari sekitar masjid tersebut. Pasalnya, para pedagang ini hanya menjual barang dagangan yang bukan dilarang dalam agama Islam yakni makanan dan minuman yang halal seperti jus dan aneka buah-buahan.
“Hanya saja, kita sangat menyayangkan sejumlah pedagang minuman dan makanan ringan ini membunyikan suara musik dengan keras menggunakan sound system, layaknya seperti kafe atau tempat hiburan malam. Tentunya ini sangat mengganggu para umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah di masjid ini. Jadi, sekali lagi kami meminta agar Satpol PP Pelalawan dapat segera menertibkan sejumlah pedagang minuman dan makanan ringan ini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan H Abu Bakar MAp didampingi Kasi Penertiban Sofyan SH MH mengatakan bahwa pihaknya berjanji akan memperingatkan pedagang minuman dan makanan ringan yang berada tidak jauh dari masjid besar Al Muttakin ini tepatnya di Jalan Maharaja Indra (Jalan Lintas Timur) Pangkalan Kerinci ini, agar tidak lagi memutar musik dengan keras.
“Jadi, untuk tahap awal, kita akan turun ke lapangan untuk memberikan peringatan kepada pedagang minuman dan makanan ringan yang berjualan tepatnya di depan SMPN 1 Pangkalan Kerinci ini, agar tidak kembali menyalakan musik dengan keras, khususnya saat waktu adzan dan ibadah salat tengah berlangsung. Namun, jika peringatan ini tidak diindahkan maka kami akan tertibkan pegadang ini jika tetap membandel. Pasalnya, hal ini telah telah melanggar Perda tentang ketertiban umum (Tibum),” tutupnya.(amn)