RENGAT (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) secara resmi telah membuka rekrutmen dan pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk penerimaan calon PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu sebanyak 341 orang.
Hanya saja PPPK tahap I tahun 2019 ini, untuk tenaga guru dengan latar belakang tenaga honorer eks kategari II. Kemudian dari tenaga penyuluh pertanian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian atau MoU antara Kemeterian Pertanian dan Pemerintah Daerah serta masuk dalam data bese BKN.
Pendaftaran bagi calon PPPK serta pengumuman secara online terhitung sejak tanggal 14 hingga 16 Februari 2019 kemarin. “Penerimaan untuk tenaga guru sebanyak 328 orang dan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 13 orang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidika dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Inhu Subratas SP, Ahad (17/2).
Penerimaan PPPK, saat ini sudah masuk dalam tahap verifikasi administrasi yang akan berlangsung hingga Selasa (19/2) besok. Kepada calon PPPK sudah dapat melihat hasil seleksi administrasi pada Rabu (20/2) lusa. Dimana seleksi administrasi ini untuk melihat kelengkapan persyaratan umum dan persyaratan khusus bagi calon PPPK tersebut.
Bagi calon PPPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mengikuti tahapan seleksi kompetensi. Pada saat seleksi komptensi, peserta ujian harus membawa KTP asli, membawa kartu tanda peserta ujian dan berpakian celana atau rok warna hitam dan kemeja putih,
“Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi pada tanggal 23 dan 24 Februari mendatang dan apabila tidak mengikuti ketentian persyaratan tersebut tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur,” ungkapnya.
Sesuai tahapannya, bagi peserta calon PPPK sudah dapat mengetahui hasil kelulusan akhirnya pada tanggal 1 Maret 2019 mendatang. Namun untuk kejelasan tentang tahapan pelaksanaan penerimaan PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu dapat melihat pengumuman resmi yang sudah ditandatangani Sekretaris Daerah melalui website di bkd.inhu.go.id.
Lebih jauh disampaikannya, rekrutmen penerimaan PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu dilakukan secara online. Sehingga setiap peserta tidak perlu datang langsung ke kantor BKP2D Kabupaten Inhu.(ksm)
(Laporan KASMEDI, Rengat)