DUMAI (RIAUPOS.CO) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai jemput bola dalam melaksanakan perekaman kartu kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Kali ini dinas yang dipimpin Suardi itu melaksanakan perekaman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai, Kamis (17/1).
Tercatat sebanyak 71 warga binaan itu dilakukan perekaman oleh Kantor Disdukcapil. Mereka sebelumnya memang belum pernah melakukan perekaman KTP-el. “Benar tadi kami melakukan perekaman di Rutan,” ujar Suardi, Kamis (17/1).
Sebelumnya, terdapat 250 warga binaan yang melakukan pengajuan, namun sebagian sudah memiliki perekaman dan juga ada yang belum dapat melengkapi persyaratannya.
“Ada 250 warga binaan yang mengajukan perekaman KTP-el, namun hanya 71 orang yang belum pernah melakukan perekaman dan memiliki persyaratan yang lengkap,” ujar Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Rindra Wardana melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Aldino Oktalaperta.
Ia menjelaskan, masih banyak warga binaan yang belum memiliki KTP dan hal itu menjadi kendala saat pemilu nantinya. Bahkan, hingga saat ini belum mendapatkan solusi atas permasalahan itu.
“Banyaknya warga binaan tidak memiliki kartu keluarga (KK) atau berdomisili di luar Dumai yang menjadi permasalahan saat ini,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk jumlah warga binaan yang terdapat di Rutan Dumai saat ini mencapai 990 penghuni. “Mudah-mudahan semua bisa terekam,” tutupnya.(hsb)