BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin memantau proses pelaksanaan kegiatan skrining kasus tuberkulosis (TBC) yang masuk hari kedua di Lapas Kelas IIA Bangkinang, Riau, Senin (16/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang mencakup 374 Lapas, Rutan, dan LPKA yang tersebar di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepala Lapas Bangkinang Mishbahuddin mengatakan, upaya pencegahan penyebaran TBC menjadi hal yang sangat penting, mengingat potensi tingginya risiko penularan dalam lingkungan wargabinaan.
‘’Tujuan utama dari kegiatan skrining TBC ini adalah untuk mengidentifikasi kasus TBC aktif dengan melakukan penilaian gejala dan intervensi dengan menggunakan rontgen dada pada wargabinaan di Lapas Bangkinang,’’ jelas Mus.
Mishbahuddin menambahkan, skrining TBC ini diawali dengan pendaftaran dan pengumpulan data dari para wargabinaan. Setelah itu, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk skrining gejala TBC. Selanjutnya, mereka menjalani rontgen dada sebagai metode deteksi dini TBC yang lebih akurat.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI serta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan pengobatan TBC di lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Selama pelaksanaan skrining ini, langkah-langkah pencegahan penularan penyakit juga sangat diperhatikan.
‘’Dengan pelaksanaan kegiatan skrining TBC ini, diharapkan kasus TBC di Lapas Bangkinang dapat terdeteksi lebih dini dan penanganan yang tepat dapat segera diberikan. Hal ini akan membantu menjaga kesehatan wargabinaan serta mengurangi risiko penyebaran penyakit yang berpotensi mematikan ini,’’ tegas Kalapas.(kom)