BNN MINTA PENGUSAHA PECAT PEKERJA POSITIF NARKOBA

10 Pekerja Positif Narkoba

Riau | Senin, 17 Desember 2018 - 11:45 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) Peredaran narkoba di Kota Dumai menyasar ke semua kalangan. Salah satunya para pekerja di perusahaan swasta. BNN Kota Dumai mencatat ada 10 pekerja yang positif narkoba dari 500 pekerja yang melaksanakan tes urine. Hal itu disampaikan Kepala BNN Kota Dumai AKBP Thamrin Parulian kepada Riau Pos, Jumat (14/12) lalu.

“Pelaksanaan tes urine itu atas permintaan dari pihak perusahaan, kami temukan ada 10 pekerja yang positif narkoba dari tiga perusahaan di Kota Dumai seperti PT SDS, PT Elnusa, dan PT Surya Madistrindo,” ujar pria berpangkat melati dua itu.

Baca Juga :Bahaya Narkoba Sudah Menyebar ke Anak Usia Sekolah

Ia mengatakan pihaknya merekomendasikan bagi para pekerja yang positif narkoba untuk dipecat, karena tidak mendukung pemberantasan narkoba. “Tapi itu kewenangan perusahaan, jika mau silakan, jika tidak mau ikut, jika lain kali membuat permintaan tes urine tidak akan kami penuhi,” katanya.

Dijelaskannya, hal itu untuk menjaga wibawa instansi pemerintah dan mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. “Makanya kami rekomendasikan untuk dipecat,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada 16.000 masyarakat Dumai. “Kami mencatat sekitar 8 persen dari masyarakat Dumai sudah mendapat penyuluhan bahaya narkoba,” tuturnya.

Ditambahkannya, untuk sepanjang 2018 ini pihaknya sudah menangani 29 warga yang positif narkoba. “Ada 23 laki-laki dan enam perempuan, mereka semua menjalani rehabilitasi, untuk tahun lalu jumlahnya lebih besar yakni 63 orang,” tambahnya.

Ia mengatakan tahun depan pihaknya berencana akan membentuk tim assessment terpadu. “Target untuk warga yang menjalani assessment 30 orang, selain itu penguatan fasilitas rehabilitasi narkoba dan membentuk satu lembaga masyarakat antinarkoba,” tutupnya.(ade)

(Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook