OPERASI ZEBRA 2022

Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun 50 Persen

Riau | Senin, 17 Oktober 2022 - 13:18 WIB

Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun 50 Persen
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah memasangkan helm kepada anak salah seorang pengendara pada pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, baru-baru ini. (AFIAT ANANDA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 berakhir, Ahad (16/10/2022). Sebelumnya, operasi yang dibuka langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal ini dimulai pada 3 Oktober 2022 lalu. Dengan fokus pencegahan, edukasi dan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata. 

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan, dari hasil operasi selama dua pekan ada sebanyak 13.469 teguran yang diberikan kepada pengendara. Selain itu, ada juga tilang sebanyak 7.604. 


“Jumlah tilang berasal dari tilang ETLE dan tipang elektronik. Dengan total pelanggaran sebanyak 21.073 tindakan sepanjang dua pekan operasi di seluruh Provinsi Riau,” ujar Kombes Firman, Senin (17/10/2022).

Ditambahkan dia, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm SNI. Kemudian ada juga pelanggaran beripa tidak mengenakan safety belt oleh pengendara roda empat. 

Sedangkan untuk data kecelakaan selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, tercatat ada 11 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan jumlah 6 orang korban yang meninggal dunia. Tiga luka berat dan 8 orang mengalami luka ringan dengan kerugian materil mencapai Rp 21.400.000.

"Bila dibanding dengan Operasi Zebra tahun sebelumnya, angka kecelakaan saat ini mengalami penurunan. Total ada 11 kejadian laka lantas. Hasil analisis turun 50 persen dari tahun 2021," terang Kombes Firman. 

Lanjutnya, untuk penindakan sendiri ada berupa tilang ETLE dan E-Tilang serta penindakan secara konvensional hingga penindakan secara teguran, yang mana untuk teguran itu bukan hanya teguran saja namun kendaraannya difoto.

“Kita foto identitas dan kendaraan serta kita datakan, sehingga jika melakukan pelanggaran akan kita kenakan denda tilang,” tambah alumni akademi kepolisian (Akpol) tahun 1997 itu.
 
Jumlah kegiatan preemtif dan preventif secara umum meningkat dibandingkan tahun lalu. Hal ini berdampak angka kecelakaan lalu lintas menurun dibanding tahun 2021 lalu. Dalam Operasi ini Ditlantas Polda Riau dan jajaran memprioritaskan kepada 7 pelanggaran.

Diantaranya, tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan pelanggaran kasat mata lainnya.


Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook