Kejar Rp1,8 Triliun Pajak Kendaraan

Riau | Senin, 17 September 2018 - 12:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah terus berupaya menggenjot pendapatan daerah melalui sektor pajak. Tahun ini Pemprov Riau menargetkan sampai Rp1,8 triliun untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Optimisme pemprov dalam mewujudkan target terancam, salah satunya karena daya beli yang menurun.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Sehari Rp5-6 Miliar

Hubungan daya beli masyarakat dengan target pendapatan sektor pajak menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Indra Putrayana untuk BBNKB tentunya berkaitan dengan jumlah pembelian kendaraan baru. Di mana jika daya beli menurun maka pembayaran BBNKB akan menurun,

 “Mudah-mudahan kondisi sekarang jangan berpengaruhlah ya dengan target kita. Karena memang daya beli mempengaruhi untuk pajak BBNKB ini,” kata Indra, akhir pekan lalu.

Pemprov Riau melalui Bapenda menargetkan sektor pajak dari BBNKB sekitar Rp828 miliar pada tahun ini. Ditambah dengan PKB sekitar Rp995 miliar. Atau total sekitar hampir Rp1,8 triliun untuk kedua jenis pajak tersebut yang akan dikejar dengan waktu tersisa tiga bulan ke depan.

“Untuk dua item pajak ini, target kami mencapai Rp1,8 triliun. Sekarang realisasi sudah mencapai angka 66 persen untuk keduanya,” beber Kepala Bapenda Provinsi Riau.

Dalam upaya mencapai target, Bapenda Riau setiap bulan berupaya mengejar pajak kedua item ini sebesar 8,3 persen. Dengan target bulanan ini, serta hitungan realisasi yang sudah mencapai 66 persen, Indra optimis target dapat tercapai.

 “Setiap hari itu harus memasukkan minimal Rp5-6 miliar agar target bulanan tercapai. Kalau tak ada halangan mudah-mudahan tercapai,” pungkasnya.(mng)

(Laporan EKA GUSMADI PUTRA, Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook