PANGKALANKURAS (RIAUPOS.CO) -- Sejak lima tahun terakhir, jembatan timbang yang terletak Jalan Lintas Timur Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan tidak dioperasikan atau difungsikan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Hal ini disebabkan, akibat adanya peralihan kewenangan pengelolaan jembatan pengukur muatan kendaraan tersebut kepada Pemerintah Pusat sejak tahun 2014 lalu.
Dengan tidak difungsikannya jembatan timbang tersebut, maka saat ini telah banyak jalan yang menghubungkan antarprovinsi tersebut mengalami kerusakan lantaran tidak sanggup menahan muatan truk yang melintas. Selain itu, kondisi bangunan kantor yang berada di lokasi jembatan timbang tersebut, juga telah menjadi kusam dan dipenuhi debu. Juga banyak kumpalan jaring laba-laba, rumput ilalang yang telah tumbuh dengan sangat subur dan kian menjulang tinggi akibat tidak lagi dilakukan perawatan.
“Tidak hanya itu, jembatan timbang yang tidak berfungsi ini juga kerap menjadi sarang maksiat dan juga aktivitas negatif lainnya. Salah satunya belum lama ini, puluhan botol minuman keras ditemukan di sekitar kantor jembatan timbang tersebut,” terang seorang tokoh masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras, Bakri kepada Riau Pos, Ahad (16/6) via selulernya.
Selain kerap dijadikan tempat maksiat, sambung Bakri yang juga menjabat Kades Terantang Manuk ini, juga telah berdampak kerusakan jalan negara ini semakin hari semakin memprihatinkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan Drs H Syafruddin MSi membenarkan telah menyebabkan potensi kerusakan Jalan Lintas Timur tersebut semakin besar. Pasalnya, semua jenis kendaraan terutama kendaraan yang kelebihan tonase lewat sesuka hati. Dan jika jembatan timbang dioperasikan, maka tentu bisa dicegah dan kecil kerusakan jalan.
“Sedangkan terkait pengoperasian kembali jembatan timbang ini, kita sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar jembatan timbang ini dapat segera difungsikan. Tapi, ya sampai saat ini belum ada respon dari Pemerintah Pusat.’’(amn)