PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Setelah sebelumnya sempat dinonaktifkan pascavideo viral dugaan penelantaran anaknya beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan resmi mencopot Kepala Dinas PUPR Pelalawan Joko Sutiardi ST dari jabatannya.
“Setelah tim mempelajari dan menganalisa dugaan penelantaran anak yang videonya viral pertengahan Juli lalu, maka kami telah menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada pak Bupati Pelalawan, H Zukri. Sehingga beliau memutuskan untuk mencopot jabatan Joko Sutiardi sebagai Kadis PUPR,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis MSi kepada Riau Pos, akhir pekan kemarin.
Diungkapkannya, selama Joko Sutiardi dinonaktifkan sementara dari jabatannya dan Pelaksana Harian (Plh) ditunjuk, tim penyelesaian kasus bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Bahkan, selama proses pemeriksaan kasus dugaan penelantaran anak oleh Joko Sutiardi berjalan, yang bersangkutan menyerahkan surat pengunduran dirinya. Namun surat pengunduran tersebut bukan menjadi hal utama pencopotan jabatan Kepala Kadis PUPR tersebut.
Pasalnya, tim telah bekerja dan melakukan tugasnya. Sehingga rekomendasi hasil pemeriksaan tim ini menjadi alasan kuat Bupati Pelalawan untuk memutuskan pencopotan Joko Sutiardi dari jabatannya sebagai Kadis PUPR.
“Intinya, pemberhentian Joko, bukan karena pengunduran dirinya, tetapi dasarnya hasil pemeriksaan tim,” ujarnya.
Ditambahkan Darlis, setelah Joko Sutiardi dicopot, Pemkab Pelalawan telah melantik Sekretaris Dinas PUPR yang defenitif yakni Irham Nisbar pada mutasi dua pekan lalu.
Alhasil, jabatan Plh Kepala Dinas PUPR yang sebelumnya ditunjuk kepada Eko Novitra, digantikan oleh Irham Nisbar yang telah resmi ditugaskan menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR agar proses administrasi dan pelaksanaan program pembangunan berjalan dengan baik.
“Jadi sekarang sudah ada Plt Kepala Dinas PUPR yakni Sekretaris Dinasnya Pak Irham Nisbar,” tuturnya.
Untuk memastikan pencopotan jabatan Kepala Dinas PUPR tersebut, Riau Pos berupaya melakukan konfirmasi kepada Joko Sutiardi guna meminta klarifikasi.
Seperti melakukan komunikasi melalui selulernya dinomor 081267076xxx. Hanya saja, kontak handphone Joko dalam keadaan tidak aktif. Begitu juga upaya konfirmasi melalui aplikasi WhatsApps dengan nomor yang sama. Namun, lagi-lagi nomor kontak itu dalam kondisi tidak aktif atau hanya muncul satu garis cek list.
Hingga berita ini dirilis, Joko Sutiardi masih belum berhasil memberikan respon dan jawaban klarifikasi terhadap putusan Bupati Pelalawan H Zukri yang telah mencopot jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Pelalawan.(gem)
Laporan M AMIN, Pangkalankerinci