KOTA (RIAUPOS.CO) -- Sejak diberlakukan sistem informasi manajemen keimigrasian (Simkim) tiga pekan lalu, hingga kini belum ada penambahan kuota pengurusan paspor.
“Belum ada penambahan kuota. Sebab sampai sejauh ini, Simkim belum berjalan normal,” ungkap Kasubsi Lantaskim Kantor Imigrasi Pekanbaru Wawan Setiawan, kemarin.
Lebih jauh dikatakannya, masih ada penumpukan. Warga yang sudah foto, ternyata sebagian belum bisa langsung diproses. Meski sebagian lainnya langsung berjalan sebagaimana yang diharapkan.
“Dengan kondisi itu, paspor paling cepat selesai dalam empat hari, artinya normalnya dalam sepekan selesainya,” jelas Wawan.
Kendala seperti ini, tidak hanya terjadi di Kantor Imigrasi Pekanbaru saja, tapi merata di hampir semua kantor Imigrasi se-Indonesia.
Bahkan ada salah satu kantor Imigrasi yang menghentikan pelayanan, karena tidak ingin warga kecewa.
Sistem belum berjalan normal, karena sistem terintegrasi ke seluruh kantor Imigrasi se-Indonesia. Dan Simkim ini juga terintegrasi juga ke Disdukcapil.
“Sebab nomor KTP-el dan kartu keluarga (KK) harus sinkron dengan yang dilaporkan saat pembuatan paspor,” jelasnya.
Dengan situasi seperti ini, kami harapkan masyarakat dapat mengerti dan mampu bersabar,” tambah Wawan Setiawan.
Saat ini kuota pengurusan paspor masih tetap 100. Nanti jika sudah stabil, dan berjalan normal, Wawan Yakin kuota akan lebih banyak dari sebelumnya. Karena sistem baru ini diciptakan untuk mempersingkat waktu pengurusan.
“Bila perlu nantinya akan ada paspor selesai satu hari. Tapi tentu dengan biaya yang disesuaikan,” katanya.
Meski dalam situasi seperti ini, untuk orang sakit, lansia dan anak-anak tetap menjadi prioritas.(mng)