7.716 KPM Terima Bantuan Pangan Nontunai Rp10 Miliar

Riau | Jumat, 17 Mei 2019 - 11:15 WIB

7.716 KPM Terima Bantuan Pangan Nontunai Rp10 Miliar
SOSIALISASI: Sekda Kabupaten Siak H TS Hamzah memimpin sosialisasi penyaluran bantuan pangan nontunai di ruang rapat kantor bupati, Selasa (14/5/2019).(HUMAS PEMKAB SIAK)

(RIAUPOS.CO) -- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk nontunai dari pemerintah kepada Keluaraga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya. 2019 ini, pemerintah menggelontorkan Rp10 miliar di Siak dengan jumlah penerima 7.716 KPM.

Melalui mekanisme rekening bank penyaluran selanjutnya digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan.

Baca Juga :Manfaatkan BLT DD dengan Baik

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah saat membuka acara sosialisasi BPNT wilayah I perluasan tahap I 2019 di kantor Bupati Siak, Selasa (14/5).

“Kabupaten Siak sebagai salah satu kabupaten dan kota pelaksana BPNT 2019 ini, dengan jumlah penerima sebanyak 7.716 KPM, dengan total bantuan sebesar Rp10.185.120.000 per-tahun,” ungkap TS Hamzah.

Menurutnya, BPNT merupakan program dari Kementerian Sosial yang sebelumnya pada 2016-2017 bernama Program Subsidi Rastra (Beras Sejahtera). Di mana bantuan yang diberikan berupa beras berupa 15 kg/bulan/KPM.

Pada Program Subsidi Rastra tersebut, peran Pemerintah Daerah Kabupaten Siak salah satunya memberikan subsidi sebesar Rp1.600 kg/bulan/KPM.

Selanjutnya, pada 2018 program Subsidi Rastra berganti nama menjadi Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra), di mana bantuan berupa beras kualitas medium diberikan sebanyak 10 kg/bulan/KPM.

Dalam hal ini pemerintah daerah tidak lagi memberikan subsidi secara keseluruhan peyaluran, karena sampai ke titik distribusi diambil alih dan dibiayai sepenuhnya oleh Kementerian Sosial.

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Wilayah I Kementerian Sosial, akan melaksanakan perluasan BPNT Tahap I Juni 2019 sebanyak 53 kabupaten di Wilayah I Sumatera dan Jawa Barat.

Provinsi Riau yang ditetapkan sebagai pelaksana BPNT Tahap I 2019 yaitu Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu. Sebelumnya daerah yang sudah melaksanakan BPNT di Provinsi Riau pada 2017 adalah Kota Pekanbaru dan pada 2018 Kota Dumai dan Kabupaten Kuantan Singingi.

Pelaksanaan BPNT dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018, tentang Penyaluran BPNT.

Adapun tujuan bantuan sosial non tunai dilaksanakan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM BPNT melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. Kemudian memberikan bahan pangan dengan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM BPNT.

Terakhir memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi dan yang ke empat memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM BPNT dalam memenuhi keperluan pangan.

Sejak Oktober 2018 di Siak, pelaksanaan sosialisasi  transformasi Bansos Rastra ke BPNT di 14 Kecamatan dan 131 Kampung dan Kelurahan. Adapun pendamping bansos pangan berjumlah sebanyak 189 orang, terdiri dari tenaga koordinator teknis bansos pangan, koordinator kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH), Operator PKH, Operator Basis Data Terpadu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), supervisor dan fasilitator Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).(adv)

Kemudian 2019 hingga bulan ini Tikor Bansos Pangan Kabupaten Siak telah melaksanakan pertemuan atau rapat bersama pihak-pihak terkait seperti BI dan Mandiri dan Satgas baik yang dilaksanakan di Pekanbaru maupun di Kabupaten Siak.

Tim Koordinasi Kabupaten melalui Dinas Sosial telah melakukan survei di lapangan bekerjasama dengan Bank Himbara. Yaitu Bank Mandiri dengan mengusulkan 126 Agen atau e-Warung dari target yang direncanakan, yaitu 131 Agen atau e-Warung sebagai tempat KPM melakukan transaksi atau berbelanja bahan yang telah ditentukan, yaitu beras dan telur.

“Kabupaten Siak menjadi Kabupaten yang tercepat dalam penyaluran Bansos Rastra di Provinsi Riau. Usai sosialisasi diharapkan pelaksana Bansos Pangan agar dapat proaktif saling berkoordinasi dan bersinergi sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sehingga permasalahan BPNT di lapangan dapat diminimalisir dan KPM dapat terlayani dengan baik,” harapnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook