BANTUAN LANGSUNG TUNAI

Prihatin dengan Kebijakan Pemprov, KPM BLT Tak Boleh Diwakilkan

Kepulauan Meranti | Kamis, 20 Agustus 2020 - 07:27 WIB

Prihatin dengan Kebijakan Pemprov, KPM BLT Tak Boleh Diwakilkan
Puluhan penerima manfaat terdampak Covid-19 menunggu antrian dari jajaran Kantor Lurah Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti beberapa pekan lalu. (WIRA SAPUTRA/RIAUPO.CO)

MERANTI(RIAUPOS.CO) -- Proses penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Provinsi Riau untuk warga yang terdampak Covid-19 di Kepulauan Meranti mengalami beberapa kendala.

Demikian disampaikan oleh Ketua Forum Camat Kabupaten Kepulauan Meranti, Rayan Pribadi, Rabu (19/8/20) siang.


"Mulai disalurkan dua pekan lalu (8/8/20). Proses masih berjalan dan belum selesai. Kenapa belum selesai? Di lapangan kami terkendala oleh aturan dan kebijakan yang digulirkan oleh Pemprov Riau," ujar Rayan.

Ia mengaku prihatin, karena keputusan dalam menyalurkan BLT Pemprov Riau mengunci aturan kepada nama keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak bisa diwakilkan.

"Apapun alasannya, nama penerima manfaat tidak bisa diwakilkan. Diwakilkan ke istri saja tak bisa, apalagi orang lain. Sementara di lapangan banyak dari mereka yang bekerja di luar. Bahkan ada juga yang telah meninggal dunia. Sehingga statusnya hangus dan uangnya kembali ke kas Pemprov Riau," ujarnya.

Walupun demikian, ia tidak menampik masih ada harapan untuk dilakukan perubahan atau usulan pergantian nama penerima. Namun, BLT tahap pertama tetap terhitung hangus, karena usulan perubahan identitas penerima baru bisa dilakukan pada tahap kedua.

"Untuk itu kami berharap dari perubahan nama penerima itu nantinya juga dapat mengakomodir BLT tahap pertama dan kedua. Sehingga, tidak menghilangkan bantuan tahap pertama," hendaknya.

Selain itu beber Rayan lagi, progres penyaluran BLT tersebut juga dibentur oleh jangkauan jaringan data internet, atau akses internet oleh petugas ketika menggunakan aplikasi Mata Bansos milik Pemprov Riau.

"Data penerima beserta photo penerima harus diunggah dalam aplikasi ini. Tersebab tak ada jaringan maka prosesnya penyerahan BLT kerap terkendala karena tidak semua wilayah kita mampu mengakses jaringan internet," ujarnya.

Untuk itu ia berharap besar kepada Pemprov Riau dapat memberikan toleransi, pasalnya banyak warga yang keberatan.

"Kami tidak punya pilihan, karena harus mengikut aturan dan kebijakan Pemprov Riau. Makanya kami berharap mereka (Pemprov Riau) dapat memberikan toleransi," ujarnya.

Dihimpun dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) setempat, penerima manfaat BLT tersebar kepada 11.340 keluarga di Kepulauan Meranti.

Jumlah anggaran yang dikucurkan Rp 10 M dengan penyaluran sebanyak tiga tahap. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 300 ribu.

Laporan: Wira Saputra (Meranti)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook