PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja (kunker) di Provinsi Riau, Kamis (16/2). Dalam kunjungan kali ini, Hadi Tjahjanto mengingatkan masyarakat agar tidak menjual tanah redistribusi. Dikatakan Hadi, ada perusahaan di Riau yang menyerahkan tanah seluas 5 ribu hektare. Tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk program redistribusi tanah. ''Apabila nanti sudah diserahkan kepada masyarakat, dua hektare saja setiap kepala keluarga, paling tidak sudah ada 2 ribu masyarakat yang menerima manfaatnya,'' ujarnya.
Hadi pun mengingatkan, program redistribusi tanah bukan hanya menyerahkan aset, tapi juga pemberi harus memberikan akses kepada pihak lain atau perbankan. ''Nanti perusahaan bisa menjadi bapak angkat sehingga pemberdayaan masyarakat bisa benar-benar terlaksana. Masyarakat juga jangan sampai setelah menerima redistribusi, malah dijual,'' pesannya.
Kunker Menteri ATR/BPN ini dalam rangka menjalankan amanat Presiden Joko Widodo, yaitu mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, penyelesaian sengketa pertanahan, serta reforma agraria.Tiba di Riau, Menteri ATR kemudian menyerahkan sertipikat tanah hasil program konsolidasi tanah.
Program konsolidasi tanah merupakan upaya penyediaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Asnawati mengatakan, program konsolidasi tanah ini dilakukan di Kelurahan Sungai Ambang Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, sebanyak 47 bidang. Konsep tersebut diterapkan dalam pembangunan jalan lingkar luar (outer ring road) Kota Pekanbaru.
''Dari total luas lokasi konsolidasi tanah seluas 142,7 hektare, masyarakat menyerahkan tanahnya seluas sekitar 69,75 hektare yang dipergunakan untuk pembangunan jalan sepanjang 4,76 kilometer dengan lebar jalan ditambah saluran drainase selebar 70 meter, dan jalan sirip/jalan konsolidasi selebar 8 meter,'' katanya.
Kemarin, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan 19 sertipikat aset instansi, di antaranya tujuh aset Pemerintah Provinsi Riau, tiga aset Pemerintah Kota Pekanbaru, lima aset Kementerian Pertahanan, dan tiga aset Kepolisian RI. Satu aset Pemerintah Kabupaten Pelalawan serta satu sertipikat wakaf milik Perkumpulan Nahdlatul Ulama Pelalawan.
Menurut Hadi, di Riau ini terdapat banyak ‘malaikat’, pasalnya banyak yang menyerahkan tanah untuk kegiatan fasilitas sosial. ''Saya kagum di Riau ini banyak ‘malaikat’ yakni masyarakat yang merelakan tanahnya dipotong untuk fasilitas sosial. Mulai dari untuk pembangunan jalan dan rumah ibadah. Mudah-mudahan apa yang dilaksanakan oleh warga Pekanbaru ini bisa menular ke wilayah lainnya,'' ujarnya. Usai menyerahkan sertipikat tersebut, Menteri ATR kemudian melakukan rapat bersama Forkopimda Riau dan pemerintah kabupaten/kota di Riau membahas persoalan Jalan Poros Pekanbaru-Dumai yang disampaikan saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.
Usai rapat tersebut, Menteri ATR menyampaikan bahwa ia akan menemui kementerian terkait dan menyampaikan persoalan yang sebenarnya terjadi di lapangan. ''Usai pertemuan ini, saya akan menemui kementerian terkait untuk membahas penyelesaian persoalan jalan poros Pekanbaru-Dumai,'' ujarnya.
Minamas Plantation Serahkan 5.400 Ha HGU
Dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam mensejahterakan rakyat, Minamas Plantation melalui anak usahanya PT Bhumireksa Nusa Sejati (PT BNS) menyerahkan areal Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.400 hektare (Ha) kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dijadikan sebagai alokasi sumber Tanah Objek Agraria (TORA) kepada pemerintah
Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Hadi Tjahjanto mengapresiasi Minamas Plantation yang telah mendukung Program TORA ini, khususnya di Kecamatan Pelanginan dan Mandah, Indragiri Hilir (Inhil). ''Terima kasih untuk PT BNS, semoga lebih banyak lagi perusahaan yang ikut serta menyukseskan program ini,'' katanya.
Salah satu alokasi penyediaan sumber TORA berasal dari kawasan hutan seluas 4,1 juta hektare. Sampai dengan Desember 2022, telah diproses penyediaan sumber TORA seluas 2,81 juta hektare atau sebesar 68 persen dari target.
Tanah yang dialokasikan menjadi lahan TORA ini ke depannya akan dijadikan pemukiman transmigrasi, sawah baru, lahan garapan dan lain-lain yang seluruhnya digunakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Chief Operating Officer Minamas Plantation, Azmi Jaafar mengatakan, Minamas Plantation bangga menjadi salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam merealisasikan program TORA.
''Sebagai bentuk dukungan, keterbukaan dan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lain, kami telah menyerahkan data-data tentang desa-desa yang menjadi bagian dari inisiatif program TORA ini. Harapan kami, upaya pdalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat terlaksana dengan dukungan multipihak dalam program ini,'' katanya.
Minamas Plantation akan melepaskan lahan HGU perusahaan secara bertahap sesuai koridor regulasi untuk redistribusi dan sepenuhnya dikelola oleh pemerintah. Hal ini sebagai bentuk dukungan perusahaan terhadap realisasi target penyediaan TORA dari kawasan pelepasan hutan untuk kebun seluas 4,1 juta hektare.(das)
Laporan SOLEH SAPUTRA dan HENNY ELYATI, Pekanbaru