Desa Dituntut Gerakkan Ekonomi Masyarakat Lewat ADD

Riau | Jumat, 16 November 2018 - 15:45 WIB

Desa Dituntut Gerakkan Ekonomi Masyarakat Lewat ADD
RAKORNAS: Wakil Bupati Siak H Alfedri bersama sejumlah kepala daerah saat menghadiri Rakornas dana desa di Jakarta, Rabu (14/11/2018). (humas pemkab siak)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Serapan dana desa agar tepat sasaran menjadi prioritas dalam pembahasan rakornas dan evaluasi pemberdayaan masyarakat desa di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/11). Pemkab Siak mengimbau kepada seluruh pemerintah desa agar dapat menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) sepenuhnya untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Artinya bukan untuk pembangunan infrastruktur saja.

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Siak H Alfedri yang hadir dalam rakornas dan mendengarkan paparan Wapres Jusuf Kalla dalam pembukaan kegiatan. Ditegaskannya, pertemuan ini sangat penting dan bermanfaat bagaimana mendorong peran pemerintah desa dalam rangka mengerakan ekonomi desa.

“Agar desa bisa mandiri, masyarakatnya sejahtera. Kepada seluruh aparatur desa di Siak perlu ingat, pemanfaatan dana desa harus digunakan yang mengarah kepada kesejateraan masyarakat, dan terciptanya lapangan pekerjaan di desa sehingga desa dapat mandiri,” papar Alfedri.
Baca Juga :Tujuh Dibubarkan, BUMN Karya Disehatkan

Dijelaskannya, dana desa tidak hanya dipergunakan dalam pembangunan infrastruktur saja. Namun dana desa dapat juga di gunakan mengerakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta sektor strategis lainnya seperti pertanian, perikanan dan perkebunan sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di desa.

‘’Desa memiliki sumber daya alam yang besar, sejatinya jika di kelola dengan baik maka desa tersebut menjadi mandiri dan tercipta lapangan kerja di desa,” paparnya.

Dalam pertemuan tersebut diungkapkan wabup, bahwa Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah berkomitmen membangun Indonesia dari desa-desa agar menjadi pusat perekonomian dan mandiri dalam mengelola sumber daya alam. Pertemuan dihadiri Gubernur, Bupati dan Wako serta Dinas terkait.

Progam dana desa telah berjalan selama 4 tahun yang fokus pada pembangunan infrastruktur dan fasilitas penunjang lainnya. Karenanya pelaksanaan dana desa jangan dilihat dari jumlah tetapi hasil dari dana yang sudah terserap berkualitas. Selanjutnya dalam pemanfaatan dana desa harus berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi masyarakat di desa.

Karena desa-desa mempunyai potensi sumber daya alam pengembangan untuk menjadikan desa sebagai pusat ekonomi. Seperti kerajinan tangan, pariwisata, kuliner sesuai kearifan lokal daerah setempat. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Eko Putro Sandjojo juga hadir dalam kesempatan pertemuan.

Karena pembangunan Indonesia dimulai dengan memperkuat daerah dan desa dalam rangka kesatuan. Pemerintah dalam empat tahun terakhir sudah menggelontorkan total lebih dari Rp187 triliun. Dana desa di berikan dengan formulasi 77 persen dibagikan secara merata pada semua desa 20 persen. Ditambahkan kepada desa berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan dan tingkat kesulitan biografis serta 3 persen ditambahkan bagi daerah tertinggal.

Sementara secara global tahun ini dana desa totalnya berjumlah Rp60 triliun. Di mana minimal masing masing desa mendapatkan Rp700 juta sedangkan desa tertinggal penduduknya padat bisa mendapatkan sampai dengan Rp3 miliar. Memang dalam penyalurannya, dana desa dilakukan bukan tanpa masalah. Karena selain program ini baru, mayoritas kepala desa menurut Kementrian terkait sedikit yang tamatan SD dan SMP karena dipilih langsung masyarakat.

Kemudian dari pertemuan tersebut juga diketahui desa tidak memiliki kelengkapan perangkat seperti kabupaten. Misalnya desa tidak memilik Bappeda, Inspektorat dan dinas-dinas seperti kabupaten. Sehingga banyak kasus yang sebenarnya bukan tindak pidana korupsi, tetapi menjadi masalah diawal sejak perencanaan.

Seperti contoh kepala desa harus membuat perencanaan pembangunan jalan 100 meter dengan dana Rp10 juta. Tetapi karena tidak lengkap perencanaannya, sehingga realisasinya membengkak menjadi Rp20 juta. Hal ini jelas menjadi persoalan dan menghambat pencairan dana desa tahap berikutnya.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook