Kenaikan PPJ Bisa Batal

Riau | Jumat, 16 November 2018 - 12:42 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Sampai saat ini Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ)DPRD Pekanbaru yang diketuai oleh Dian Sukheri masih terus melakukan pembahasan. Namun ditegaskan, kenaikan dalam Ranperda PPJ bisa saja batal, karena selain mendapat protes dari masyarakat, juga ada strategi yang dianggap jitu mempres tagihan.

Hal pertama yang saat ini masih terus diupayakan adalah, penyamaan data jumlah penerangan jalan umum (PJU), baik yang dicatat oleh pihak Pemko Pekanbaru maupun pihak PLN. Karena selama ini data di antara keduanya tidak sama, makanya pembengkakan terjadi setiap bulannya. “Jadi kami sekarang ini tidak membahas kenaikan pajak PJU,” kata Dian, Kamis (15/11).

Dilanjutkannya, untuk kenaikan pajak PJU ada dua kemungkinan. Jika dalam simulasi nanti ternyata pajaknya ada keuntungan, maka tidak perlu dinaikkan. “Ini nanti kami singkronkan dulu, dan sekarang jelang akhir tahun dibahas secara komprehensif,’’ katanya.
Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Disampaikan politisi PKS ini, pihaknya sudah melakukan pembahasan Ranperda PPJ dengan dinas terkait, Dishub dan juga Bapenda.

Pansus mengundang Bapenda dan Dishub Pekanbaru untuk mengklirkan data tentang PJU yang selama ini menjadi misteri. Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin, Kepala Dishub Kendi Harahap, serta Staf Ahli Dr Ir M Ikhsan MSc dihadirkan saat lanjutan pembahasan pansus. “Segera mungkin kami panggil PLN untuk minta data riil agar nanti disamakan dengan data pemko,” tambahnya.

Jumlah titik PJU yang tercatat di Kota Pekanbaru sebanyak 41 ribu titik, 31 ribu titik lebih belum dimeterisasi. Dan banyak lampu yang terpasang tidak sesuai dengan perwako. “Kita akan meminta data secara kongkret mengenai data PJU di kota ini. Nanti kita sesuaikan dengan data yang kita peroleh dari Dishub dan Bapenda,” tegas  Dian.

Meski agenda hearing belum dipastikan, namun pansus meminta agar PLN kooperatif untuk memberikan data PJU yang diperlukan pansus. Sebab, dari data tersebut, bisa menjadi pijakan bagi pansus untuk melanjutkan pembahasan ranperda ini.

“Informasinya, pemko selama ini sulit mereka mendapatkan data kongkret dari PLN soal PJU. Untuk pansus ini, kami harapkan tidak demikian, karena akan banyak pengaruhnya ke depan,” tegas Dian.

Disebutkan Dian, sampai saat ini pansus dalam pembahasannya belum ada mengarah kepada akan dinaikkannya PPJ. Tapi lebih kepada singkronisasi data. Mulai dari titik PJU, jumlah PJU meterisasi dan nonmeterisasi, hingga tagihan yang didapatkan pemko dengan yang dibayarkan per bulannya.

Jika dari hasil simulasi ini nanti ternyata ada keuntungan bagi pemko dan sesuai dengan data yang ada, kemungkinan besar tidak akan jadi dinaikkan pajak PJU dari yang 6 persen saat ini menjadi 8-10 persen. “Makanya, inti dari keputusan ranperda ini naik atau tidaknya, kesamaan data. Itu yang kami cocokkan. Karena inilah yang menjadi persoalan selama ini terjadi, pembengkakan tagihan PJU kota ini,” tegas Dian.

Ranperda ini dibahas dengan alasan untuk menaikkan PPJ dari 6 persen menjadi 8-10 persen. Alasannya, karena Pemko Pekanbaru terus merugi. Tagihan pajak PJU yang dibayarkan ke PLN selalu membengkak dengan angka Rp13 miliar Rp15 miliar per bulan. Tak sebandingkan dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang diterima pemko maksimal per bulan Rp8 miliar.

Kata Dian, asumsi awal, jika Perda PPJ disahkan, maka Pekanbaru berpotensi mendapatkan pemasukan tambahan sebesar Rp54 miliar per tahun, dari data dari PLN Cabang Pekanbaru, total pelanggan di Pekanbaru berjumlah 477.100 pelanggan.

Sementara itu, berdasarkan data dari Dishub Pekanbaru, terdapat sekitar 41.332 titik lampu jalan yang terpasang di Pekanbaru.

Jumlah ini terdiri dari lampu jalan meterisasi sebanyak 9.583 titik, sedangkan nonmeterisasi berjumlah 31.749 dengan daya yang bervariasi.

Agar jumlah pembayaran PJU ke PLN yang berjumlah Rp12,8 miliar per bulan berkurang, maka diusulkan penggantian bola lampu hemat energi di seluruh Pekanbaru, sehingga bisa menekan jumlah tagihan ke angka Rp5 miliar per bulan. “Untuk data ril jumlah PJU dari PLN, belum kita dapatkan. Itu yang kita minta,” katanya.

Sementara itu, Kepala PLN Area Pekanbaru Himawan saat dikonfirmasi pihaknya siap dipanggil pihak DPRD, terkait PJU di Kota Pekanbaru.(ade)

(Laporam AGUSTIAR, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook