TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO)------- - Satu unit speed boat Mulya Jaya Indah II, terbakar Ahad (14/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Akibat kejadian itu sejumlah penumpang mengalami luka bakar.
Kronologis kejadian ini berawal saat speed boat Mulya Jaya Indah II yang dinakodai H Syahroni (62) akan berangkat dari Sungai Guntung, Kecamatan Kateman menuju Simpang Kateman, Kecamatan Pelangiran.
Saat mesin akan dihidupkan, tiba-tiba dari bagian belakang speedboat terdengar ledakan, setelah itu api menyala. Penumpang yang ada di dalamnya berlarian untuk menyelamatkan diri.
‘’Namun sebagaian penumpang masih terjebak di dalamnya,” kata Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, melalui Kasubag Bin Ops AKP Syafri Joni.
Melihat kejadian itu, warga yang berada di dermaga tersebut berusaha memadamkan api. Setelah api berhasil dipadamkan, baru para korban yang terluka bakar dapat dievakuasi.
‘’Korban yang terluka dibawa ke Rumah Sakit Raja Musa Sungai Guntung, Kecamatan Kateman,” terangnya.
Adapun para penumpang yang mengalami luka bakar berat yakni Selviani (5), warga Simpang Kateman yang mengalami luka bakar bagian sepanjang tangan dan sepanjang kaki.
Nasal (12), warga perumahan THIP Pulai, Kecamatan Pelangiran yang mengalami luka bakar bagian sepanjang tangan dan sepanjang kaki. Intan (6), alamat PT THIP Tepulai, Kecamatan Pelangira yang mengalami luka bakar bagian sepanjang tangan dan sepanjang kaki.
Sedangkan yang mengalami luka bakar ringan yakni Muhammad Nasir (73), warga Kelurahan Sungai Empat, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) mengalami luka bakar bagian pergelangan tangan. Sulma (25), warga perumahan PT THIP Tepulai, Kecamatan Pelangiran mengalamiluka bakar bagian pergelangan kaki.
Kemudian, Edi Kusnadi (51), warga perumahan PT THIP Tepulai, Kecamatan Pelangiran mengalami luka bakar bagian pergelangan tangan dan hidung. Samsir (40) beralamat di Estate Nagasari Baru PT THIP, Kecamatan Pelangiran mengalami luka bakar di bagian jempol tangan kanan, siku sebelah kanan dan kening kiri.
Lalu, Winda Yuliantika (16), warga Blok G Nomor 4 KPP PT THIP mengalami luka bakar di bagian punggung tangan kiri,tumit kaki kiri dan Boyonama Gea (36), warga Perum PT THIP Tepulai 36, Kecamatan Pelangiran yang mengalami luka bakar di bagian kelingking sebelah kiri, jari kaki sebelah kiri dan bagian bibir bawah.
Sedangkan penyebab terjadinya kebakaran, lanjut Safri Joni, belum bisa diketahui. Pasalnya, masih dalam penyelidikan pihak Polsek Kateman.(ind)