PEKANBARU

Ini Syarat Pasien OTG Covid-19 Bisa Jalani Isolasi Mandiri di Hotel

Riau | Rabu, 16 September 2020 - 15:55 WIB

Ini Syarat Pasien OTG Covid-19 Bisa Jalani Isolasi Mandiri di Hotel
Jajaran Forkopimda Provinsi Riau meninjau salah satu hotel yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19 di Hotel Grand Suka, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Rabu (16/9/2020).(SOLEH SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau sudah menyiapkan ruangan isolasi bagi pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala, atau kerap disebut Orang Tanpa Gejala (OTG). Ruangan tersebut yakni berupa hotel dan beberapa kantor pelatihan pemerintah yang ada di kota Pekanbaru.

Juru bicara tim Satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 dr Indra Yovi mengatakan, bagi OTG yang ingin melakukan isolasi mandiri ditempat yang sudah disediakan pemerintah, salah satunya di hotel. OTG tersebut bisa menghubungi tenaga kesehatan terdekat.


"Pasien OTG bisa menghubungi tenaga kesehatan terdekat seperti di puskesmas, kalau OTG tersebut melakukan swab secara mandiri. Nantinya tenaga kesehatan akan mengarahkan ke tempat isolasi terdekat," kata dr Yovi, Rabu (16/9/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, selain menghubungi petugas kesehatan terdekat, OTG tersebut juga bisa langsung mendatangi tempat isolasi mandiri terdekat. Karena dilokasi isolasi mandiri tersebut juga sudah ada tenaga kesehatan yang berjaga.

"Kalau datang langsung ke tempat isolasi mandiri juga bisa, tentunya dengan melampirkan bukti swab bagi yang swab mandiri. Karena kalau yang menjalani swab di laboratorium biomolekuler RSUD Arifin Achmad akan langsung diarahkan untuk isolasi mandiri dilokasi terdekat," jelasnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook