PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dari 13 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang menerima anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun ini, dua OPD terancam tak bisa menggunakan dana tersebut. Pasalnya mendekati batas akhir pengajuan pencarian anggaran, dua OPD ini masih belum menyelesaikan proses administrasi.
Pelaksana tugas (Plt) Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau Indra mengatakan, dua OPD ini yakni RSUD Arifin Achmad dan Dinas Perikanan. Namun demikian, pihaknya hingga saat ini masih terus menjalin komunikasi dengan dua OPD tersebut.
“Kami masih komunikasi dengan OPD nya terkait apa kendala yang dihadapi sehingga mereka agak kesulitan untuk melaksanakan DAK fisik tersebut,” kata Indra.
Khusus untuk kegiatan DAK fisik di RSUD Arifin Achmad, lanjut Indra, yakni pembangunan instalasi pengolahan limbah, hingga saat ini belum terdapat Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunannya. Hal ini tentunya sangat menjadi kendala karena sebelum ada pembangunan, diperlukan DED.
“Untuk pelaksanaan konstruksi kan tidak mungkin kalau tidak ada DED. Kalau untuk Dinas Perikanan, saat ini masih dalam proses lelang. Hal ini yang tengah diusahakan agar segera bisa diusulkan untuk pencairan DAK pada tahap pertama ini,” sebutnya.
Sedangkan untuk OPD lainnya, menurut Indra proses pengajuan pencariannya sesuai dengan jadwal. Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang progres pengajuan pencariannya hampir rampung.
“Limit pencairan DAK fisik tahap pertama kan pada tanggal 22 Juli. Jadi sekarang masih dalam proses pelengkapan dokumen-dokumen pencairan itu,” jelasnya.
Dikatakan Indra, pemerintah pusat, pada tahun 2019 ini mengalokasikan DAK sebesar Rp300 miliar (M) lebih. Ke-13 OPD yang mendapat DAK fisik 2019 yakni Dinas Pendidikan Rp130,6 miliar, Dinas Kesehatan Rp11 miliar, RSUD Arifin Achmad Rp33,8 miliar, RSUD Petala Bumi Rp3,7 miliar, Rumah Sakit Jiwa Tampan Rp2,75 miliar.
Kemudian Dinas PUPR Rp88,2 miliar, Dinas Pariwisata Rp2,031 miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp4,3 miliar, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Rp5,7 miliar, Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Rp6,1 miliar, Disdagkop-UKM Rp3,4 miliar, dan Dinas LHK Rp1,6 miliar.(sol)