PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau mencatat sejak Januari hingga Mei 2023, terdapat 122 kasus penyakit raja singa atau sifilis di Riau. Kasus penyakit ini termasuk pada kasus infeksi menular seksual (IMS).
Kepala Diskes Riau Zainal Arifin melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr Agrina Melia mengatakan, bahwa kasus IMS sifilis adalah penyakit menular seksual yang disebabkan oleh bakteri.
“Kasus IMS yakni sifilis di Riau dari Januari hingga Mei 2023, mencapai 122 kasus dan 69 kasus sudah diobati,” kata dr Meli.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa 122 kasus sifilis di Riau ini tersebar di 11 kabupaten/kota di Riau kecuali Siak. Yakni, Dumai 43 kasus, Indragiri Hilir 33 kasus, Bengkalis 19 kasus. Kemudian, di Pelalawan 13 kasus, Pekanbaru lima kasus, Rokan Hilir tiga kasus dan Kuantan Singingi (Kuansing) dua kasus.
Selanjutnya, Indragiri Hulu, Kampar, Kepulauan Meranti dan Rokan Hulu masing-masing daerah terdapat satu kasus. Sedangkan, Siak belum terdapat laporan kasus.
“Data ini merupakan data dari kabupaten/kota yang masuk ke Diskes Riau selama Januari-Mei 2023. Kasus sifilis terbanyak ditemukan di Dumai mencapai 43 kasus dan sudah 33 yang diobati,” jelasnya.
Sebelumnya, lanjut dr Meli, kasus sifilis di Riau mencapai 608 kasus di tahun 2022. “Dari 608 kasus, 317 kasus telah diobati. Kasus tertinggi di Pekanbaru 159 kasus dan Dumai 130 kasus,” jelasnya.
“Belum bisa kita simpulkan apakah tren kasus sifilis ini mengalami kenaikan atau tidak, sebab periode tahun ini baru sampai Mei,” ungkapnya.
Sementara, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, penyakit sifilis atau raja singa juga dilaporkan meningkat dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2016-2022). Dari 12 ribu kasus menjadi hampir 21 ribu kasus dengan rata-rata penambahan kasus setiap tahunnya mencapai 17.000 hingga 20.000 kasus.(sol)